Polres Metro Jakarta Barat Musnahkan 14,9 Kg Narkoba, Hasil Pengungkapan Kasus Selama Tiga Bulan

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Ade Kristianto. 

JAKARTA – Dalam upaya menegaskan komitmen pemberantasan narkotika, Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan sebanyak 14,9 kilogram narkotika hasil pengungkapan kasus selama kurun waktu Mei hingga Agustus 2025. Pemusnahan dilakukan pada Senin (15/9/2025) sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.

Bacaan Lainnya

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 8,7 kilogram sabu dan 6,2 kilogram ganja, yang berasal dari tiga laporan polisi dengan total lima tersangka yang telah berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

“Pemusnahan ini merupakan bagian dari tahapan proses hukum, yakni pelimpahan tahap dua ke kejaksaan. Ini juga sebagai bentuk transparansi dan kepastian bahwa barang bukti tidak akan disalahgunakan kembali,” ungkap Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Armando S., dalam keterangannya.

Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti terlebih dahulu diperiksa dan diverifikasi oleh tim Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri guna memastikan keaslian dan legalitas proses pemusnahan.

Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dan sesuai prosedur:

Sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan menggunakan cairan air aki, yang bersifat korosif dan mampu menghancurkan senyawa aktif narkotika.

Ganja dimusnahkan dengan cara dibakar hingga habis di tempat yang telah disiapkan secara khusus.

Kompol Vernal menegaskan bahwa tindakan ini bukan hanya bagian dari penegakan hukum, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan nyata kepada masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman serius penyalahgunaan narkotika.

“Narkoba merusak masa depan bangsa. Kami terus berkomitmen melakukan penindakan tegas terhadap jaringan pengedar dan pengguna, tanpa kompromi,” tegasnya.

Polres Metro Jakarta Barat juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran gelap narkoba, salah satunya dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar kepada aparat penegak hukum.

“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan kerja sama yang solid antara aparat dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” pungkas Kompol Vernal.

Sorotnews.co.id akan terus memantau dan mengawal setiap perkembangan kasus serta upaya pemberantasan narkoba demi kepentingan publik dan masa depan generasi bangsa.**

Pos terkait