Polres Sorong Gagalkan Peredaran 85 Gram Sabu, Dua Tersangka Dibekuk Tim Black Horse

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Asep Suebu. 

SORONG, PBD – Upaya peredaran narkotika jenis sabu di Kota Sorong berhasil digagalkan aparat kepolisian. Dalam operasi subuh, Jumat (25/7/2025) sekitar pukul 04.00 WIT, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sorong bersama Tim Black Horse meringkus dua tersangka berinisial PT dan JS. Dari tangan keduanya, disita sabu seberat 85,37 gram, uang tunai Rp3 juta, serta sejumlah perlengkapan transaksi narkoba.

Kasat Narkoba Polres Sorong, Iptu Andi Indrajaya, S.TrK., M.H., mengatakan penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran sabu di Perumahan UT, Kelurahan Klaurung, Distrik Klablim.

“Kami mendapat informasi adanya transaksi sabu di lokasi tersebut, lalu tim segera melakukan penyelidikan dan menyiapkan langkah taktis,” jelasnya.

Sekitar pukul 01.00 WIT tim melakukan persiapan, kemudian pada pukul 04.00 WIT berhasil mengamankan kedua tersangka. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sebuah timbangan digital yang digunakan untuk menakar sabu. Setelah interogasi singkat, para tersangka menunjukkan tempat penyimpanan barang bukti lain.

Polisi lalu menemukan 40 paket kecil sabu yang disimpan dalam kotak jam tangan di lemari dapur, serta satu paket sabu berukuran besar yang dibungkus tisu dan plastik putih lalu disembunyikan di dalam kantong plastik merah di atas lemari.

Selain narkotika, aparat juga mengamankan dua unit telepon genggam, satu pipet kaca, satu parang, satu katenbat, serta sebuah tas kecil berisi uang tunai Rp3 juta yang diduga hasil penjualan sabu.

Sekitar pukul 06.00 WIT, kedua tersangka berikut barang bukti digelandang ke Mapolres Sorong untuk diproses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara hingga pidana seumur hidup.

Kasat Narkoba menegaskan pihaknya akan terus memburu jaringan peredaran narkoba di Sorong. “Kami berterima kasih kepada masyarakat yang berani melapor. Polres Sorong berkomitmen menjaga wilayah ini dari bahaya narkoba,” tegas Iptu Andi.**

Pos terkait