Polsek Kalideres Amankan Lima Pak Ogah dan Jukir Liar di Sejumlah Titik Rawan

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Ade Kristianto. 

JAKARTA – Upaya pemberantasan premanisme dan praktik pungutan liar (pungli) terus digencarkan oleh Polres Metro Jakarta Barat melalui jajaran Polsek di wilayah hukumnya. Salah satu langkah konkret dilakukan oleh Polsek Kalideres, yang mengamankan lima orang diduga sebagai “pak ogah” dan juru parkir liar dari sejumlah lokasi rawan pada Selasa malam, 27 Mei 2025.

Bacaan Lainnya

Penindakan ini merupakan respons cepat terhadap aduan masyarakat yang merasa resah atas keberadaan oknum-oknum tersebut, yang dinilai mengganggu ketertiban umum serta kenyamanan warga.

Kelima orang tersebut diamankan dari beberapa titik strategis di wilayah Kalideres, antara lain: Taman Palm, Terminal Bus Kalideres, Area parkir liar Mal Daan Mogot, Tikungan Pabrik Seng, Tikungan Mayora, Parkiran Pasar Ipli, Sekitar RS Hermina.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kalideres, Kompol Arnold Julius Simanjuntak, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindak tegas segala bentuk premanisme yang mengganggu ketertiban masyarakat.

“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas yang meresahkan, dan langsung kami tindak lanjuti. Penertiban ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di lingkungan masyarakat,” tegas Kompol Arnold saat dikonfirmasi pada Rabu (28/5/2025).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kelima orang tersebut dibawa ke Polsek Kalideres untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Jika dalam proses pemeriksaan ditemukan unsur pidana, maka tindakan hukum akan diberlakukan sesuai prosedur.

Operasi ini merupakan bagian dari program berkelanjutan Polres Metro Jakarta Barat dalam memberantas premanisme dan pungli, khususnya di area publik yang sering menjadi titik kemacetan dan keresahan warga. Masyarakat pun diimbau untuk aktif melaporkan kejadian serupa kepada pihak kepolisian guna menjaga keamanan dan ketertiban bersama.**

Pos terkait