Polsek Tambora Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Satu Pelaku Residivis dan Positif Narkoba

Laporan wartawan soritnews.co.id : Ade Kristianto. 

JAKARTA – Kepolisian Sektor (Polsek) Tambora, Polres Metro Jakarta Barat berhasil meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di kawasan Jalan TSS Indah, RT 02 RW 03, Kelurahan Duri Utara, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Bacaan Lainnya

Penangkapan dilakukan usai jajaran Reskrim Polsek Tambora menerima laporan masyarakat terkait hilangnya sepeda motor di depan sebuah tempat usaha laundry, pada Rabu (6/8/2025).

Dua tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial R (17) dan A (21). Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa R merupakan residivis dalam kasus serupa, yang sebelumnya pernah terlibat pencurian spion dan laptop pada tahun 2023 dan 2024. R bahkan baru saja menghirup udara bebas pada Juli 2025.

Kapolsek Tambora Kompol Muhammad Kukuh Islami, melalui Kanit Reskrim AKP Sudrajat Djumantara, menjelaskan bahwa modus operandi para pelaku tergolong nekat. Mereka memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan yang meninggalkan motornya dalam keadaan kunci tergantung di tempat parkir.

“Dari hasil penyelidikan, motor hasil curian rencananya akan dijual dan uangnya digunakan untuk berfoya-foya,” ungkap AKP Sudrajat saat dikonfirmasi, Selasa (12/8/2025).

Tak hanya itu, kedua pelaku juga dinyatakan positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan oleh petugas.

“Saat ini, kami masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang juga terlibat dalam aksi ini. Identitasnya sudah kami kantongi,” tambahnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian, yang ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama saat memarkir kendaraan.

“Pastikan kendaraan dalam keadaan terkunci ganda dan parkir di tempat yang aman untuk menghindari aksi pencurian,” tutup AKP Sudrajat.**

Pos terkait