Posisi Minus 1,93 Derajat, Hilal Tak Tampak di POB Merauke, Kakanwil Kemenag Papua Ajak Umat Kedepankan Toleransi Sambut Ramadan

Foto: Kakanwil Kemenag Provinsi Papua Klemens Taran, saat melakukan pemantauan hilal dari POB pantai lampu satu Merauke.

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Jefry. 

MERAUKE, PAPUA – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Papua bersama Tim Falakiyah, Balai Besar Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), serta Pengadilan Agama setempat telah melaksanakan pemantauan (rukyatul) hilal awal bulan Ramadan 1447 Hijriah di Pos Observasi Bulan (POB) Pantai Lampu Satu, Kabupaten Merauke, pada Selasa sore (17/02/2026).

Proses observasi atau pemantauan langsung tersebut tidak memperlihatkan hilal karena posisinya masih berada di sebelah selatan bawah matahari dengan fraksi iluminasi atau kecerahan hilal hanya sebesar 0,02 persen.

Berdasarkan data Astronomis dari BMKG dan Tim Falakiyah, dipastikan bahwa secara ilmiah peluang terlihatnya hilal di ufuk Merauke sangat kecil, bahkan mustahil. Perwakilan BMKG Merauke dalam pemaparannya mengatakan bahwa konjungsi terjadi pada pukul 21.01.07 WIT dengan ketinggian hilal minus 1,93 derajat. Posisi tersebut dipastikan hilal tidak dapat teramati karena masih berada di bawah ufuk. Kondisi ini juga diperkuat dengan prakiraan cuaca di lokasi pengamatan yang dilaporkan berawan sejak sore hingga malam hari.

“Posisi bulan (hilal) berada di sebelah selatan bawah matahari dengan fraksi iluminasi atau kecerahan hilal hanya sebesar 0,02 persen. Dari data ini dipastikan bahwa hilal mustahil terlihat karena masih di bawah ufuk,” jelas pihak BMKG.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua, Pdt. Klemens Taran, S.Ag., pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa apa pun yang terjadi dalam observasi ini, akan menjadi landasan dan laporan pendukung bagi pelaksanaan sidang isbath di Kementerian Agama pusat.

Ia juga menegaskan bahwa kehadiran tim gabungan di Merauke bukan sekadar untuk menguji perhitungan matematis, melainkan wujud nyata ketaatan terhadap perintah agama sekaligus pelaksanaan tugas institusional yang diamanatkan oleh negara.

“Apa pun hasil dari pengamatan kita di Merauke pada hari ini, data tersebut akan menjadi landasan dan laporan pendukung yang krusial bagi pelaksanaan Sidang Isbat di tingkat pusat oleh Kementerian Agama Republik Indonesia,” ujar Klemens Taran dalam sambutannya.

Mengingat potensi perbedaan penetapan awal Ramadan, Kakanwil juga menitipkan pesan penting bagi masyarakat.

“Walaupun nantinya mungkin terdapat perbedaan dalam penetapan dan pelaksanaan awal Ramadan, marilah kita senantiasa mengedepankan sikap saling menghargai, menghormati, serta terus menjaga kebersamaan dan kedamaian di tengah masyarakat,” harapnya.

Pada kesempatan yanga sama, Ketua Tim Hisab Rukyat (Falakiyah) Provinsi Papua, Dr. Hendra Y. Rahman, juga menegaskan bahwa posisi hilal yang minus tidak hanya terjadi di ujung timur Indonesia, tapi juga di wilayah lain bahkan di seluruh Pos Observasi Bulan (POB) yang ada.

“Ketinggian hilal dari Merauke ini minus 2 derajat. Jangankan di sini, sampai di Sabang pun posisinya masih minus 0,9 di bawah ufuk. Jadi kalau ada yang mengatakan melihat hilal dari Merauke sampai Sabang sana, itu wajib ditolak,” tegas akademisi IAIN Fattahul Muluk tersebut.

Hendra juga menambahkan bahwa kegiatan rukyatul hilal ini adalah pengejawantahan dari ketaatan kepada Allah, Rasul, dan pemerintah.

Sebagai bentuk kesiapan prosedural, Pengadilan Agama turut hadir di lokasi pengamatan. Sesuai aturan yang berlaku sejak 2023, kehadiran Pengadilan Agama bertujuan untuk menggelar sidang insidentil dan mengambil sumpah apabila ada perukyat yang berhasil melihat hilal.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Plt. Kabid Bimas Islam Kanwil Kemenag Papua, Muslimin Yelipele, serta perwakilan ormas keagamaan mulai dari MUI, NU, Muhammadiyah, Dewan Masjid Indonesia (DMI), hingga Yayasan Pendidikan Agama Islam. Seluruh data pengamatan dari POB Merauke ini selanjutnya diteruskan ke Jakarta sebagai bahan pertimbangan Sidang Isbat penetapan 1 Ramadan 1447 H.**

Pos terkait