Laporan wartawan sorotnews.co.id : Isak.
PANDEGLANG, BANTEN – Proyek rehabilitasi jalan beton di ruas Sodong–Kadubera, Kabupaten Pandeglang, Banten, menuai sorotan tajam dari sejumlah wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Proyek yang dikerjakan oleh PT VIR Maju Bersama dengan nilai kontrak sebesar Rp3.896.448.000 yang bersumber dari APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025, diduga kuat bermasalah dari sisi kualitas pengerjaan.
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa ruas jalan yang berlokasi di Desa Kadubera, Kecamatan Picung, tersebut telah mengalami keretakan dan permukaan berdebu, padahal proyek ini baru saja selesai dibangun.
Menanggapi kondisi tersebut, gabungan wartawan dan LSM yang tergabung dalam Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) DPC Pandeglang telah melayangkan surat permohonan konferensi pers dan klarifikasi resmi kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten.
Namun, agenda konferensi pers yang dijadwalkan pada Selasa, 29 Juli 2025, di kantor DPUPR Provinsi Banten gagal terlaksana karena tidak ada kejelasan dari pihak dinas, dan surat yang dilayangkan pun belum mendapatkan tindak lanjut yang jelas.
Ketua GWI DPC Pandeglang, Raeynold Kurniawan, menyayangkan ketidaksiapan pihak DPUPR dalam menanggapi permintaan klarifikasi tersebut. Menurutnya, sejak surat permohonan dikirim, pihaknya diarahkan untuk berkomunikasi dengan salah satu staf berinisial AZ, yang mengklaim bahwa surat tersebut sudah disampaikan ke pihak Bina Marga dan telah didisposisi.
“Kami datang sesuai jadwal, namun tidak ada satu pun perwakilan resmi dari DPUPR yang menerima kami. Bahkan saat kami menghubungi staf Bina Marga berinisial DL melalui WhatsApp, tidak ada balasan sama sekali,” ungkap Raeynold, Selasa (29/7/2025).
Raeynold juga mengaku telah mencoba menghubungi bagian Humas DPUPR Provinsi Banten berinisial GA, namun tidak mendapat respons, baik melalui panggilan telepon maupun pesan singkat.
“Kami bahkan sempat menghubungi Kadis DPUPR Provinsi Banten lewat pesan WhatsApp, tapi tidak direspons. Seolah semuanya kompak diam. Ini mencerminkan buruknya pelayanan publik di tubuh DPUPR Banten,” tegasnya.
Raeynold menilai bahwa kondisi jalan yang retak dan berdebu tersebut mengindikasikan kualitas pekerjaan yang buruk, dan menimbulkan kecurigaan adanya potensi penyimpangan dalam pelaksanaannya.
“Proyek ini berada di bawah pengawasan DPUPR Provinsi Banten, tapi mereka terkesan tutup mata. Kami mempertanyakan, apakah ada kolaborasi yang tidak sehat antara pelaksana proyek dan pihak dinas?,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya bersama jaringan wartawan dan lembaga masyarakat akan terus mengawal proyek ini hingga tuntas, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas publik dalam pelaksanaan anggaran.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak DPUPR Provinsi Banten belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan masalah dalam proyek rehabilitasi ruas jalan Sodong–Kadubera. Redaksi akan terus melakukan upaya konfirmasi dan membuka ruang hak jawab apabila pihak terkait ingin memberikan klarifikasi lebih lanjut.**

