Laporan wartawan sorotnews.co.id : S.Randx/Red.
JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menganugerahkan pangkat istimewa atau kehormatan (Honorary Rank/HOR) kepada 11 purnawirawan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam sebuah upacara resmi yang digelar di atas Kapal Markas KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat-992, Kamis (2/10/2025).
Lima dari total penerima dianugerahi pangkat Jenderal Kehormatan, sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi dan kontribusi luar biasa mereka selama berdinas di institusi TNI.
Berikut daftar lima purnawirawan TNI yang menerima pangkat Jenderal Kehormatan (HOR):
1. Letjen (Purn) Herman Bernhard Leopold (HBL) Mantiri – dianugerahi pangkat Jenderal TNI Kehormatan (HOR)
2. Letjen (Purn) Bibit Waluyo – dianugerahi pangkat Jenderal TNI Kehormatan (HOR)
3. Laksdya (Purn) Didit Herdiawan – dianugerahi pangkat Laksamana Kehormatan (HOR)
4. Laksdya (Purn) Achmad Taufiqoerrochman – dianugerahi pangkat Laksamana Kehormatan (HOR)
5. Marsdya (Purn) Donny Ermawan Taufanto – dianugerahi pangkat Marsekal Kehormatan (HOR).
Selain itu, enam purnawirawan TNI lainnya memperoleh kenaikan pangkat kehormatan, masing-masing menjadi Letjen, Marsdya, atau Brigjen Kehormatan, sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka selama bertugas.
Berikut daftar enam purnawirawan yang mendapatkan kenaikan pangkat kehormatan lainnya:
1. Mayjen (Purn) Lodewyk Pusung – menjadi Letjen TNI Kehormatan (HOR)
2. Mayjen (Purn) Untung Budiharto – menjadi Letjen TNI Kehormatan (HOR)
3. Mayjen (Purn) Dadang Hendrayudha – menjadi Letjen TNI Kehormatan (HOR)
4. Mayjen (Purn) Surawahadi – menjadi Letjen TNI Kehormatan (HOR)
5. Marsma (Purn) Bonar Halomoan Hutagaol – menjadi Marsekal Madya Kehormatan (HOR).
6. Kolonel Inf (Purn) Restu Widiyantoro – menjadi Brigjen Kehormatan (HOR)
Upacara penganugerahan pangkat kehormatan ini dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, dengan iring-iringan kapal utama KRI Brawijaya-320 sebagai pengawal.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa penganugerahan ini adalah bentuk pengakuan negara atas jasa besar yang telah diberikan oleh para purnawirawan tersebut.
“Walaupun mereka telah pensiun, ini adalah bentuk pengakuan atas sumbangan besar mereka kepada bangsa dan negara. Kita tidak boleh melupakan jasa-jasa mereka,” ujar Presiden Prabowo usai upacara di KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat-992, Kamis (2/10/2025).
Sebelum upacara penganugerahan terbaru ini, tercatat sudah ada 14 purnawirawan TNI yang sebelumnya menerima pangkat Jenderal Kehormatan dari Presiden Republik Indonesia. Berikut daftarnya beserta tahun penganugerahan:
1. Soesilo Soedarman – Jenderal Kehormatan (17 Maret 1993)
2. Achmad Tahir – Jenderal Kehormatan (16 Februari 1998)
3. Agum Gumelar – Jenderal Kehormatan (1 November 2000)
4. Luhut Binsar Pandjaitan – Jenderal Kehormatan (1 November 2000)
5. Susilo Bambang Yudhoyono – Jenderal Kehormatan (15 November 2000)
6. Hari Sabarno – Jenderal Kehormatan (1 Oktober 2004)
7. A.M. Hendropriyono – Jenderal Kehormatan (1 Oktober 2004)
8. Prabowo Subianto – Jenderal Kehormatan (28 Februari 2024)
9. Ali Sadikin – Jenderal Kehormatan (10 Agustus 2025)
10. Yunus Yosfiah – Jenderal Kehormatan (10 Agustus 2025)
11. Sjafrie Sjamsoeddin – Jenderal Kehormatan (10 Agustus 2025)
12. Agus Sutomo – Jenderal Kehormatan (10 Agustus 2025)
13. Muhammad Herindra – Jenderal Kehormatan (10 Agustus 2025)
14. Djamari Chaniago – Jenderal Kehormatan (17 September 2025).
Pemberian pangkat kehormatan sempat diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 1959, yang menyatakan bahwa pangkat kehormatan dapat diberikan kepada Warga Negara Indonesia, baik dari kalangan militer maupun sipil, sebagai penghargaan atas jasa-jasa atau kontribusi yang mereka berikan.
Namun, ketentuan tersebut dicabut melalui PP Nomor 6 Tahun 1990. Saat ini, dasar hukum penghargaan negara merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Meski dalam UU tersebut tidak secara eksplisit mencantumkan istilah “Jenderal Kehormatan”, pemberian pangkat kehormatan dapat dianggap sebagai bagian dari tanda kehormatan yang diberikan Presiden sebagai simbol penghargaan atas darmabakti luar biasa kepada bangsa dan negara.
Penganugerahan pangkat kehormatan ini menjadi bentuk konkret dari penghargaan negara terhadap dedikasi dan loyalitas para purnawirawan TNI. Dengan prosesi yang berlangsung di atas kapal perang, acara ini sekaligus menjadi simbol penghormatan militer yang sarat makna sejarah dan patriotisme.**








