Laporan wartawan sorotnews.co.id : Tim.
PEKALONGAN, JATENG – Pembangunan jalan produksi pertanian di Desa Tangeran, Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan, tidak selesai tepat waktu. Proyek yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2025 senilai Rp181 juta itu kini dikenai sanksi denda berjalan.
Kepala Bidang Prasarana, Sarana, dan Penyuluhan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pekalongan, Sutanto, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), menegaskan bahwa langkah tegas tersebut diambil karena penyedia tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak.
“Kami sudah menerapkan adendum denda berjalan. Penyedia tetap wajib menyelesaikan pekerjaan, namun setiap keterlambatan akan dihitung sebagai denda harian sesuai aturan yang berlaku,” ujar Sutanto, Kamis (4/9/25).
Ia menambahkan, kebijakan ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi kontraktor agar lebih disiplin dan mencegah keterlambatan serupa di masa mendatang.
Direktur CV Mitra Teknik, Slamet Mutaqim, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan adanya sanksi tersebut. Ia mengakui pekerjaan molor dari jadwal karena terkendala masalah komunikasi di lapangan.
“Memang sudah melebihi masa SPK, dan saya sudah dipanggil dinas. Saya siap menerima denda, karena itu konsekuensinya. Kendalanya, saya sedang di luar kota, pekerjaan diserahkan ke rekan saya, tapi komunikasi kurang berjalan baik,” jelas Mutaqim.
Ia juga mengakui CV Mitra Teknik tengah mengerjakan sejumlah proyek lain, di antaranya pembangunan talud di Karangsari.
Menanggapi hal ini, Ketua Poros Keadilan Masyarakat (LPKM) Kabupaten Pekalongan, Feri Erwansyah, menilai keterlambatan proyek pengadaan langsung harus menjadi perhatian serius.
“Setiap proyek harus tepat waktu, karena jika terlambat akan berdampak pada pelayanan publik dan efektivitas penggunaan anggaran. Ke depan, perlu ada evaluasi ketat terhadap penyedia yang terbukti mengerjakan terlalu banyak proyek sekaligus. Bila berulang kali tidak disiplin, bisa saja dilakukan blacklist atau pembatasan kesempatan ikut pengadaan,” tegas Feri.
Dari data yang dihimpun, CV Mitra Teknik tercatat mengantongi lima (5) paket pekerjaan tahun ini, seperti pembangunan Drainase belakang Kec. Wonokerto, Pembangunan RKB MTS MA’ARIF NU SRAGI, penggurukan lahan Ponpes Al Falah Salakbrojo, Talud jalan Karangsari, termasuk proyek jalan produksi di Desa Tangeran yang kini tengah menuai sorotan.**








