Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Minardi.
MUNA, SULTRA – PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG), perusahaan penyedia infrastruktur telekomunikasi nasional, resmi mengajukan laporan kehilangan sejumlah peralatan operasional ke Kepolisian Sektor (Polsek) Tampo, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.
Laporan tersebut disampaikan langsung oleh dua perwakilan dari tim pemeliharaan dan validasi PT TBIG, yaitu MY dan ER. Mereka melaporkan hilangnya sejumlah peralatan penting milik perusahaan yang terpasang pada salah satu site menara telekomunikasi di Jalan Idrus Effendi, Kelurahan Napabalano, Kecamatan Napabalano, wilayah hukum Polsek Tampo.
“Hari ini, Kamis, 17 Juli 2025, kami resmi mengajukan laporan kehilangan beberapa perangkat provider milik PT TBIG yang berada di wilayah Napabalano. Kami berharap laporan ini dapat segera ditindaklanjuti,” ujar MY saat memberikan keterangan kepada media.
Menurut MY, peralatan yang hilang meliputi : 1). Tiga unit bar grounding yang terletak pada tangga pemancar. 2). Bar grounding yang terpasang di sumur grounding. 3). Bar grounding yang berada di pondasi menara.
Pihak perusahaan menyatakan keberatan dan merasa dirugikan atas hilangnya komponen-komponen penting tersebut yang memiliki fungsi krusial dalam sistem pengamanan dan kelistrikan menara telekomunikasi.
“PT TBIG menugaskan saya secara resmi untuk melaporkan kejadian ini. Kami berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini,” tambah MY.
Sementara itu, Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (KSPK) III Polsek Tampo, Adi Prahara, membenarkan telah menerima laporan tersebut.
“Benar, kami telah menerima laporan kehilangan dari pihak PT TBIG. Saat ini, laporan tersebut sedang kami tindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya singkat.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian setempat.**








