Laporan wartawan sorotnews.co.id : Toni.
PEKALONGAN, JATENG – Suasana gembira terpancar dari ratusan warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan, Jawa Tengah. Selain merayakan lebaran bersama sesama warga binaan, juga gembira karena puluhan dari mereka mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah.
Kepala Rutan Pekalongan, Nanang Adi Susanto, menjelaskan, sebelum remisi diberikan, pihaknya lebih dulu mengajak ratusan warga binaan dan pegawai rutan untuk salat Idul Fitri berjamaah di lapangan dalam. Setelah itu penyampaian khotbah lalu disusul pengumuman penerima remisi.
“Total ada 96 penerima remisi khusus Idul Fitri yang kita berikan di mana satu di antaranya ada yang langsung bebas,” ungkapnya, Sabtu (21/4/2026).
Nanang menjalaskan dari 96 warga binaan ada yang menerima remisi khusus dengan katagori non Peraturan Pemerintah Nomor 28 (PP28) atau Peraturan Pemerintah Nomor 99 (PP99). Dari jumlah tersebut, satu orang narapidana atas nama Anis Sa’ban Bin Rukman Hakim langsung dinyatakan bebas setelah mendapatkan remisi.
Ia merinci remisi khusus (RK1) tahun pertama katagori non PP28 ada sebanyak 24 orang dengan pengurangan masa hukuman 15 hari. Kemudian ada empat penerima remisi yang dikurangi hukumannya sebanyak satu bulan.
“Lalu ada satu orang lagi yang menerima remisi 15 hari katagori RK2 sehingga totalnya asa 29 orang,” terang Nanang.
Sementara untuk katagori PP99 ada 26 orang menerima remisi 15 hari dan sembilan orang menerima remisi satu bulan sehingga total ada 35 warga binaan yang mendapatkan pengurangan masa hukuman.
Adapun untuk remisi khusus dan pengurangan masa pidana tahun kedua, sebanyak 30 warga binaan mendapatkan remisi satu bulan. Selain itu, masih terdapat dua warga binaan yang belum menerima surat keputusan (SK) remisi karena proses perbaikan data.
“Namun bisa dipastikan akan segera menyusul lagi menunggu berkasnya terkoreksi dan terverifikasi,” ujarnya.
Nanang menambahkan hingga saat ini jumlah warga binaan yang tercatat di Rutan Pekalongan mencapai sekitar 315 orang, terdiri dari enam tahanan perempuan dan sisanya tahanan laki-laki dengan berbagai kasus pidana yang menyertai.
“Di sini kasus narkotika menjadi perkara yang paling mendominasi di antara para penghuni rutan lainnya,” jelas Nanang.
Ia berharap momentum Idul Fitri ini dapat menjadi titik balik bagi warga binaan untuk memperbaiki diri dan terus berbenah baik saat masih di dalam maupun ketika sudah kembali membaur dengan masyarakat.**








