Laporan wartawan sorotnews.co.id : Andri.
KAB. TASIKMALAYA, JABAR – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menjadi sorotan publik setelah terungkap rincian anggaran Sekretariat Daerah Kabupaten untuk Tahun Anggaran 2025, yang mencapai lebih dari Rp 34,7 miliar. Alokasi anggaran ini dibagi dalam dua skema penyedia dan swakelola dengan berbagai pos pengeluaran dinilai tidak proporsional dan memicu kekhawatiran mengenai efektivitas dan transparansi.
Beberapa pos belanja yang mencuat antara lain : Makan dan minum untuk kegiatan rapat dan jamuan: Rp 1,8 miliar; Alat tulis kantor: Rp 1,3 miliar; Tenaga kebersihan: Rp 1,5 miliar; Medical check‑up: Rp 1,2 miliar; Pengadaan kendaraan penumpang: Rp 1,9 miliar; Pembelian tanah untuk pembangunan gedung (JIC): Rp 1,7 miliar; Belanja barang kepada pihak ketiga: Rp 1,2 miliar; Belanja barang untuk masyarakat: Rp 5,8 miliar (pos paling besar, namun minim penjelasan); Pakan natura untuk kepala daerah: Rp 480 juta, dan wakilnya Rp 360 juta.
Pos lainnya mencakup : Internet dan TV langganan: Rp 437 juta; Alat rumah tangga: Rp 626 juta; Konsultasi dan studi penelitian: Rp 500 juta; Jasa prasarana dan pelayanan umum: Rp 437 juta; Pemeliharaan gedung kantor: Rp 400 juta; Pemeliharaan Pendopo lama dan baru: Rp 558 juta; Beberapa entri tampak duplikatif, memicu dugaan kejanggalan dalam perencanaan anggaran; Anggaran Swakelola Rp 7,7 Miliar, Masih Menuai Keraguan.
Rincian alokasi swakelola yang dipertanyakan antara lain : Perjalanan dinas (luar dan dalam kota): Rp 2,7 miliar; Belanja makan-minum: Rp 223 juta; Belanja sosialisasi: Rp 573 juta; Belum jelas bentuk dan sasaran dari kegiatan tersebut, sehingga memicu kritik mengenai urgensi dan efektivitas.
Ketika dikonfirmasi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya, Mohammad Zen, menyatakan belum memahami secara menyeluruh mengenai komposisi anggaran. Ia meminta waktu untuk memanggil seluruh kabag terkait evaluasi anggaran.
“Saya tidak mengetahui secara rincinya, mohon waktu satu minggu untuk memanggil semua Kabag dan mengevaluasi semuanya,” katanya di ruang Asda III, Rabu (6/8/2025).
Namun hingga Jumat (22/8/2025), klarifikasi belum juga tuntas. Sekda menyebut sedang menunggu Kabag Umum yang tengah mengikuti pendidikan di Bandung. Ketika diminta konfirmasi ulang, ia meminta agar wartawan mengajukan surat permohonan audiensi resmi, untuk menghindari tuduhan intervensi.
“Saya minta waktu sembari menunggu Kabag Umum pulang… dan silakan ajukan audiensi secara resmi agar saya bisa kumpulkan para Asda dan Kabag,” ujarnya.
Sekda juga mengungkapkan kecewa karena merasa tidak dihargai oleh beberapa kepala bagian.
“Saya merasa tidak dihargai sebagai Sekda… saya kumpulkan para Kabag, tergantung mereka apakah jawabannya mau dipublikasikan atau tidak,” ungkap Mohammad Zen.
Menanggapi temuan anggaran yang kontroversial, Ketua PWRI Kabupaten Tasikmalaya, Chandra Foetra S., meminta agar dilakukan audit independen atas anggaran Sekretariat Daerah.
“Alokasi sebesar ini harus dipertanggungjawabkan secara terbuka. Tak boleh ada praktik manipulatif atau pemborosan yang merugikan masyarakat,” tegasnya.
PWRI berencana mengajukan audiensi resmi dengan menghadirkan pejabat Sekretariat Daerah, DPRD, serta instansi penegak hukum seperti Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Tasikmalaya, demi klarifikasi terbuka dan transparan.
“Kita sudah mengkaji data anggaran terkait. Dalam waktu dekat, surat permohonan audiensi akan dilayangkan untuk membahas alokasi anggaran ini bersama pihak berwenang,” tandas Chandra.
Alokasi anggaran besar tanpa klarifikasi rinci berpotensi merusak citra dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Transparansi dan audit independen menjadi sangat penting untuk menjaga akuntabilitas dan mencegah potensi penyalahgunaan anggaran.**








