Rakernis Fungsi Pengawasan Polda Papua Barat Daya Tahun 2026 Digelar di Sorong

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Asep Suebu. 

SORONG, PBD – Kepolisian Daerah Papua Barat Daya melalui Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Pengawasan Itwasda dan Seksi Pengawasan (Siwas) Polres/Polresta jajaran Polda Papua Barat Daya Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Vega Hotel Sorong dan dibuka secara resmi oleh Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol Fernando Sanches Napitupulu, S.I.K., Kamis (29/1/2026).

Bacaan Lainnya

Rakernis ini diselenggarakan sebagai upaya strategis untuk memperkuat peran fungsi pengawasan internal di lingkungan Polda Papua Barat Daya, guna mendukung terwujudnya tata kelola organisasi Polri yang profesional, bersih, transparan, dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Irwasda Polda Papua Barat Daya menekankan pentingnya optimalisasi fungsi pengawasan sebagai instrumen pengendalian internal organisasi. Menurutnya, pengawasan yang efektif dan berkelanjutan merupakan kunci dalam mencegah terjadinya penyimpangan, meningkatkan kinerja satuan kerja, serta memastikan seluruh program dan kegiatan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rakernis ini turut menghadirkan perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Papua Barat Daya, Aris Yusuf, S.E., sebagai narasumber. Dalam paparannya, BPKP memberikan penguatan terkait pengawasan internal, peningkatan akuntabilitas pengelolaan anggaran, serta pengendalian risiko dalam pelaksanaan tugas-tugas kepolisian.

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Kepala Seksi Pengawasan (Kasiwas) dan operator Siwas Polres/Polresta jajaran Polda Papua Barat Daya. Fokus pembahasan meliputi optimalisasi pelaksanaan fungsi pengawasan, peningkatan profesionalisme aparat pengawas internal, serta sinkronisasi kebijakan pengawasan di seluruh jajaran.

Melalui pelaksanaan Rakernis ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi dalam pelaksanaan tugas pengawasan, meningkatnya kapasitas sumber daya manusia pengawas, serta semakin kuatnya sinergi antara Itwasda Polda Papua Barat Daya, Siwas Polres/Polresta jajaran, dan instansi pengawasan eksternal di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.

Rakernis Fungsi Pengawasan Tahun 2026 ini menjadi bagian penting dalam mendukung terwujudnya pelaksanaan tugas Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) di wilayah hukum Polda Papua Barat Daya.**

Pos terkait