Rilis Akhir Tahun 2025, Kapolres Asmat : Kasus Kriminalitas Meningkat Dibanding Tahun 2024

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Jefry. 

ASMAT, PAPUA SELATAN – Kepolisian Resor (Polres) Asmat menggelar Rilis Akhir Tahun 2025 pada Rabu, (31/12/2025) di Mapolres Asmat, sebagai bentuk pertanggungjawaban institusi Polri kepada masyarakat atas pelaksanaan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta pelayanan publik sepanjang Tahun 2025.

Kapolres Asmat AKBP Wahyu Basuki, S.I.K pada kesempatan tersebut menuturkan bahwa secara umum situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Asmat berada dalam kondisi aman dan kondusif berkat sinergitas antara Polri, TNI, Pemerintah Daerah, serta dukungan aktif seluruh elemen masyarakat.

Namun demikian, Kapolres Asmat mengakui adanya peningkatan kasus kriminalitas sepanjang tahun 2025. Ia melaporkan kasus yang ditangani kurang lebih mencapai 61 persen dibandingkan dengan Tahun 2024.

Kapolres menyatakan dari semua kasus yang ada, pihaknya berhasil melakukan penanganan dan penyelesaian perkara sebanyak 93 persen. Capaian ini membuktikan adanya komitmen dan konsistensi Polres Asmat dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum di wilayah Kabupaten Asmat, Papua Selatan.

“Tingkat kejahatan meningkat sebanyak 61 persen berdasarkan laporan Polisi yang masuk mulai dari awal bulan Januari sampai dengan akhir 31 Desember 2025, sebanyak 77 Laporan Polisi, dengan tingkat keberhasilan penyelesaian kasus sebanyak 39 persen,” ujarnya.

“Untuk perbandingan tingkat kejahatan Tahun 2024 sebanyak 47 laporan Polisi dan meningkat di tahun 2025 sebanyak 61 persen,” terang Kapolres menambahkan.

AKBP Wahyu Basuki, S.I.K juga mengatakan adanya peningkatan kasus yang ditangani Satuan Narkoba Polres Asmat dari Tahun 2024 sampai dengan 2025. Terhitung sebanyak 6 kasus Narkoba yang ditangani sepanjang Tahun 2025. Sedangkan tahun sebelumnya hanya 4 kasus yang ditangani.

“Untuk Tahun 2024 sebanyak 4 kasus dan di Tahun 2025 sebanyak 6 kasus yang ditangani oleh Satuan Narkoba Polres Asmat. Jumlah barang bukti yang disita tahun 2024 untuk kasus Ganja sebanyak 3 kasus dengan BB 23,51 gram dan Miras Lokal 2 kasus dengan BB 21,6 Liter,” jelas Kapolres.

“Untuk tahun 2025 sebanyak 6 kasus diantaranya kasus Ganja 1 kasus dengan BB 11,63 gram dan 5 Kasus Miras Lokal dengan BB 81,8 Liter,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut usai Rilis Akhir Tahun 2025, juga dilakukan pemusnahan miras hasil sitaan beberapa bulan terakhir, yang dihadiri oleh Wakapolres dan sejumlah PJU Polres Asmat, unsur pemerintah, Tokoh Agama dan Tokoh masyarakat setempat. Sebanyak ratusan liter minuman keras lokal (Millok) dan ratusan botol miras label dimusnahkan di halaman apel Mapolres Asmat.**