Laporan wartawan sorotnews.co.id : Udin.
BATANG, JATENG – Direktur RSUD Kalisari Batang, dr. Anik Rusydiani, angkat bicara mengenai pemberitaan seputar kasus Mistono, pasien asal Subah, Batang, yang ramai dibicarakan publik. Pihak rumah sakit menegaskan bahwa hingga saat ini proses komunikasi dengan keluarga pasien masih berjalan melalui jalur mediasi kekeluargaan.
“Alhamdulillah, pada pagi ini kami menerima kedatangan Mas Yusro, anak dari Pak Mistono, yang hadir bersama pendamping hukumnya. Kehadiran mereka untuk melakukan klarifikasi dan konfirmasi terkait pemberitaan yang beredar. Kami sepakat bahwa penyelesaian saat ini ditempuh melalui mediasi kekeluargaan,” ujar dr. Anik dalam pernyataan resminya, Selasa (30/9/2025).
Terkait dugaan adanya selang yang tertinggal pascaoperasi, Anik menjelaskan bahwa pemasangan selang tersebut merupakan bagian dari prosedur medis standar dalam operasi pengambilan batu saluran kencing.
“Selang dipasang untuk mempertahankan saluran antara ginjal dan kandung kemih tetap terbuka, agar sisa darah maupun kristal batu dapat mengalir lancar. Tanpa selang, pasien justru berisiko mengalami rasa sakit hebat,” jelasnya.
Menurutnya, selang tersebut tidak bersifat permanen dan memiliki masa pemasangan yang bervariasi, mulai dari 3 bulan hingga satu tahun, tergantung kondisi pasien.
“Pada saat kontrol terakhir, belum ada indikasi untuk dilepas. Semua tindakan tentu dilakukan berdasarkan prosedur medis dan persetujuan tindakan atau informed consent yang ditandatangani oleh pasien maupun keluarga,” tambahnya.
Meski begitu, Anik menegaskan bahwa detail terkait kondisi medis Mistono tetap menjadi ranah konfidensial.
“Saya tidak bisa membuka diagnosa tanpa persetujuan keluarga. Prinsip kerahasiaan pasien tetap kami jaga,” tegasnya.
Ia juga menyebut bahwa rumah sakit terbuka untuk melanjutkan komunikasi dengan pihak keluarga demi mencari penyelesaian terbaik. “Jika mediasi tidak menemukan titik temu, jalur hukum tentu bisa ditempuh. Namun saat ini fokus kami adalah penyelesaian secara kekeluargaan,” jelasnya.
Pernyataan Direktur RSUD Kalisari Batang, dr. Anik Rusydiani, terkait prosedur medis terhadap Mistono, pasien asal Subah, dibantah tegas oleh pihak keluarga. Anak Mistono, Yusro, menyebut keluarganya sama sekali tidak pernah diberi penjelasan mengenai pemasangan maupun rencana pencabutan selang pascaoperasi.
“Tidak ada satu pun pihak rumah sakit yang memberi tahu kami soal selang itu. Bahkan saat kontrol rutin mingguan, tidak pernah dibahas,” ujar Yusro.
Selain itu, Yusro menyoroti vonis HIV yang disampaikan rumah sakit hanya secara lisan, tanpa bukti tertulis hasil laboratorium. “Kami tidak pernah menerima surat keterangan maupun hasil lab resmi yang menyatakan bapak saya mengidap HIV,” tegasnya.
Menurut Yusro, hasil tes laboratorium independen di Pekalongan justru menunjukkan Mistono nonreaktif HIV. Namun demikian, ayahnya sempat mengonsumsi obat HIV selama hampir tujuh bulan.
“Selama minum obat, kondisi bapak tidak membaik. Beliau masih merasakan nyeri hebat, urin bercampur darah dan nanah, serta sulit beraktivitas,” ungkapnya.
Kondisi itu mendorong keluarga meminta rujukan ke RS Siti Khodijah Pekalongan. Dari hasil pemeriksaan lanjutan, termasuk USG dan rontgen, dokter menemukan adanya selang sepanjang 30 sentimeter yang masih tertinggal di tubuh Mistono.
“Setelah selang diambil lewat operasi, kondisi saya langsung membaik dan normal kembali,” kata Mistono.
Mistono diketahui menjalani operasi batu saluran kencing di RSUD Kalisari Batang pada akhir 2024. Ia sempat dirawat delapan hari pascaoperasi, namun kemudian kembali dirujuk dengan keluhan serupa.
Dalam kontrol berikutnya, Mistono menerima vonis HIV dari seorang perawat. Vonis tersebut membuatnya terpukul secara mental dan sosial.
“Hubungan rumah tangga saya sempat goyah, istri curiga saya berselingkuh,” ujarnya dengan nada berat.**








