Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Arya.
JAKARTA – PT Astra International Tbk (“Astra” atau “Perseroan”) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Kamis, 8 Mei 2025, di Jakarta. Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui sejumlah keputusan penting, termasuk pembagian dividen tunai sebesar Rp16,4 triliun serta perubahan susunan manajemen Perseroan.
RUPST Astra menyetujui penggunaan laba bersih konsolidasian tahun buku 2024 yang tercatat sebesar Rp34,05 triliun. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp16,44 triliun atau Rp406 per saham akan dibagikan sebagai dividen tunai kepada pemegang saham. Nilai tersebut mencakup dividen interim sebesar Rp98 per saham yang telah dibayarkan pada 31 Oktober 2024, dengan sisanya sebesar Rp308 per saham akan dibayarkan pada 5 Juni 2025. Pemegang saham yang berhak menerima dividen adalah mereka yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada 22 Mei 2025 pukul 16.00 WIB.
Sisa laba bersih sebesar Rp17,61 triliun akan dibukukan sebagai laba ditahan Perseroan.
Pemegang saham juga menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Astra untuk tahun buku 2024, termasuk laporan pengawasan Dewan Komisaris dan laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan entitas anak yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan dengan opini “wajar dalam semua hal yang material”. Dengan pengesahan tersebut, seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi diberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et decharge) atas tindakan pengawasan dan pengurusan selama tahun 2024.
RUPST juga menyetujui pengunduran diri Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro sebagai Komisaris Independen dan Suparno Djasmin sebagai Direktur. Sementara itu, dua komisaris yakni John Raymond Witt dan Stephen Patrick Gore kembali diangkat, serta Rudy ditunjuk sebagai Wakil Presiden Direktur Perseroan.
Dengan demikian, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan setelah RUPST adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris: Prijono Sugiarto
Komisaris Independen: Sri Indrastuti Hadiputranto, Apinont Suchewaboripont, Muliaman Darmansyah Hadad.
Komisaris: Anthony John Liddell Nightingale, Benjamin William Keswick, John Raymond Witt, Stephen Patrick Gore, Benjamin Herrenden Birks, Hsu Hai Yeh
Direksi:
Presiden Direktur: Djony Bunarto Tjondro
Wakil Presiden Direktur: Rudy
Direktur: Chiew Sin Cheok, Gidion Hasan, Henry Tanoto, Santosa, Gita Tiffani Boer, FXL Kesuma, Hamdani Dzulkarnaen Salim, Thomas Junaidi Alim. W.
Penetapan masa jabatan anggota manajemen tersebut akan berlaku hingga RUPST tahun 2026, kecuali untuk John Raymond Witt dan Stephen Patrick Gore (hingga RUPST 2028), serta Hsu Hai Yeh (hingga RUPST 2027).
RUPST menetapkan honorarium maksimum Rp2 miliar gross per bulan bagi seluruh anggota Dewan Komisaris terhitung sejak 8 Mei 2025 hingga RUPST tahun 2026. Penetapan besaran honorarium antaranggota akan ditentukan oleh Presiden Komisaris dengan mempertimbangkan masukan dari Komite Nominasi dan Remunerasi.
Rapat juga memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji dan tunjangan Direksi sesuai dengan kebijakan remunerasi yang berlaku.
Astra menunjuk Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan yang merupakan bagian dari jaringan PricewaterhouseCoopers, serta Buntoro Rianto sebagai akuntan publik untuk mengaudit laporan keuangan tahun buku 2025. Direksi diberikan kewenangan untuk menetapkan honorarium dan ketentuan kerja auditor tersebut, sementara Dewan Komisaris diberikan wewenang untuk menunjuk pengganti jika auditor yang ditunjuk berhalangan.
Presiden Direktur Astra, Djony Bunarto Tjondro, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan atas dukungan yang telah diberikan selama ini.
“Kami akan terus berupaya memberikan kinerja terbaik dan nilai tambah yang berkelanjutan bagi seluruh pemegang saham dan pemangku kepentingan,” ujarnya.**











