Laporan wartawan sorotnews.co.id : Priska Sitorus.
BATAM, KEPRI – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib melalui kegiatan pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (24/7/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Batam, Purwo Aji Prasetyo, dan turut diikuti oleh jajaran staf pengamanan, Regu Pengamanan, perwakilan warga binaan, serta satu orang perwakilan dari Polsek Sagulung sebagai bentuk transparansi pelaksanaan.
Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil razia rutin yang dilaksanakan selama dua bulan terakhir, sejak 24 Mei hingga 24 Juli 2025. Adapun barang terlarang yang ditemukan dan dimusnahkan meliputi berbagai jenis benda tajam, senjata rakitan, serta barang-barang lain yang berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban di dalam blok hunian.
Proses pemusnahan dilakukan secara aman dan terkendali dengan mengikuti prosedur standar operasional (SOP) guna mencegah risiko insiden atau gangguan keamanan selama proses berlangsung.
Dalam keterangannya, Ka. KPR Purwo Aji Prasetyo menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat sistem deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan di dalam Rutan.
“Kegiatan ini tidak hanya sebagai tindak lanjut hasil razia, tetapi juga bagian dari strategi berkelanjutan dalam menjaga keamanan lingkungan rutan. Kami serius dalam pengendalian risiko, termasuk mencegah peredaran barang terlarang seperti handphone dan narkoba,” tegasnya.
Purwo Aji juga menambahkan bahwa pemusnahan barang bukti menjadi bagian dari penegakan aturan yang bertujuan untuk memberikan efek jera sekaligus edukasi kepada seluruh warga binaan agar senantiasa menaati tata tertib yang berlaku.
“Ini juga merupakan peringatan keras bahwa pelanggaran terhadap aturan akan ditindak tegas. Kita ingin membangun kesadaran kolektif bahwa menciptakan suasana yang aman dan tertib adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Rutan Kelas IIA Batam terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban dengan melakukan pengawasan menyeluruh, baik melalui razia rutin maupun peningkatan kualitas pembinaan terhadap warga binaan.
Kegiatan seperti ini menjadi bagian dari pendekatan holistik dalam manajemen pemasyarakatan, yakni tidak hanya menekankan aspek pengamanan, tetapi juga mendorong kesadaran hukum, kedisiplinan, serta perubahan perilaku warga binaan menuju rehabilitasi yang lebih babai.**








