Laporan wartawan sorotnews.co.id : Toni.
PEKALONGAN, JATENG – Suasana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan mendadak berbeda, Jumat (8/5/2026). Puluhan petugas gabungan berseragam lengkap menyisir setiap sudut blok hunian warga binaan dalam razia besar-besaran yang digelar serentak bersama agenda tes urine massal.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk penguatan pengawasan terhadap potensi peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal hingga praktik penipuan dari balik jeruji besi.
Kepala Rutan Kelas IIA Pekalongan, Nanang Adi Sudanto, mengatakan kegiatan itu merupakan tindak lanjut instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait program “Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan”.
“Kegiatan ini bagian dari komitmen kami menjaga rutan tetap aman dan steril dari barang terlarang maupun penyalahgunaan narkoba,” kata Nanang.
Razia diawali dengan apel dan pembacaan ikrar bersama yang melibatkan seluruh pegawai Rutan Pekalongan, personel TNI-Polri, BNNK Batang, hingga perwakilan LSM.
Usai apel, petugas gabungan langsung bergerak melakukan penggeledahan menyeluruh di seluruh kamar dan blok hunian warga binaan. Tak hanya memeriksa kamar tahanan, petugas juga menyisir area sekitar blok untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang disembunyikan.
Dari hasil razia, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian, seperti dua set kartu remi buatan, dua set kartu domino buatan, enam korek api gas, satu pinset rakitan, uang koin hingga pecahan kaca.
Seluruh barang temuan langsung diamankan untuk dimusnahkan sesuai prosedur keamanan rutan.
Selain razia, Rutan Pekalongan juga menggelar tes urine terhadap pegawai dan warga binaan pemasyarakatan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta tes urine dinyatakan negatif narkoba.
“Alhamdulillah seluruh hasil tes urine negatif,” ujarnya.
Saat ini, jumlah penghuni Rutan Kelas IIA Pekalongan mencapai 273 warga binaan, termasuk tahanan perempuan. Nanang menegaskan, pihaknya tidak ingin memberi celah sedikit pun terhadap praktik penyalahgunaan narkoba maupun penggunaan handphone ilegal yang kerap menjadi sumber pengendalian penipuan dari dalam lapas dan rutan.
Kegiatan pengawasan ketat tersebut juga menjadi tindak lanjut arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam rapat evaluasi nasional terkait maraknya gangguan keamanan dan praktik kejahatan yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan.
Dalam instruksi Ditjen Pemasyarakatan, seluruh kepala UPT diminta memastikan blok hunian benar-benar bersih dari handphone ilegal dan peredaran narkoba. Bahkan pegawai juga dilarang membawa handphone ke area blok tahanan.
“Ini bentuk sinergi bersama aparat penegak hukum dan stakeholder agar pengawasan di dalam rutan semakin kuat,” tandas Nanang.**








