Rutan Pekalongan Sampaikan Data Warga Binaan dalam Rakor Pemutakhiran Data Pemilih

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Toni. 

PEKALONGAN, JATENG – Rutan Kelas IIA Pekalongan turut serta dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III yang digelar Bawaslu Kota Pekalongan di Aula Bawaslu, Senin (29/9/2025). Kehadiran Rutan diwakili oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, M. Anang Saefulloh, yang hadir mewakili Karutan Pekalongan, Nanang Adi Susanto.

Bacaan Lainnya

Dalam forum tersebut, Anang menyampaikan data terkini jumlah penghuni Rutan Pekalongan sebanyak 260 orang, terdiri atas 258 orang dewasa dan 2 anak. Dari jumlah tersebut, 207 orang beralamat di wilayah Kota/Kabupaten Pekalongan, dengan rincian 187 orang telah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan 20 orang lainnya belum. Sementara itu, 51 warga binaan berasal dari luar wilayah Pekalongan, di antaranya 41 orang sudah memiliki NIK dan 10 orang masih belum tercatat.

Menanggapi paparan tersebut, perwakilan Dindukcapil Kota Pekalongan, Ikrar, menegaskan kesiapan pihaknya membantu proses perekaman data kependudukan bagi tahanan maupun narapidana yang belum memiliki NIK.

“Pemutakhiran data pemilih ini penting agar hak politik warga binaan tetap terjamin. Kami mendukung penuh upaya Bawaslu dan siap berkoordinasi dengan Dindukcapil untuk memastikan semua WBP yang memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai pemilih,” tegas Anang.

Rakor ini dihadiri Ketua dan jajaran Bawaslu Kota Pekalongan, perwakilan KPU Kota Pekalongan, perwakilan Dindukcapil Kota Pekalongan, Kemenag Kota Pekalongan, serta perwakilan Lapas dan Rutan Pekalongan.**

Pos terkait