Laporan wartawan sorotnews.co.id : Marselin SK.
MANGGARAI, NTT – Krispinus Oldani (37) Seorang warga Kelurahan Golo Dukal, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, NTT, Didampingi kuasa hukumnya, Melaporkan kasus pengeroyokan yang dialaminya ke Polres Manggarai pada 14 Juli 2025.
Kepada media ini pada Senin 14 Juli 2025 Kuasa Korban Heriberto Apriliano, S.H dan Apolinaris Hadiwikarta, S.H menyampaikan bahwa Dua terduga pelaku yang telah diketahui identitasnya dengan inisial YAKH dan AD, serta beberapa orang lainya telah dilaporkan ke Polres Manggarai.
Laporan Krispinus Oldani telah teregistrasi dengan nomor : STPL/186.b/ V11/ 2025/ SPKT/RES. MANGGARAI/ POLDA NTT dan diterima oleh Bripka Maxin James Bengu dari unit SPKT Polres Manggarai.
Adapun kronologis kejadianya, Bahwa pada hari Minggu tepatnya pukul 23:00 Wita, Krispinus Oldani ke kampung Ruteng Pu’u dengan tujuan untuk menjemput ibu kandungnya, kebetulan saat itu lagi ada acara keluarga di kampung Ruteng Pu’u.
Pada saat dalam perjalanan pulang mereka berpapasan dengan beberapa orang dijalan, dimana mereka memukul spion mobil milik Krispinus Oldani.
Menyaksikan kaca spion mobilnya dipukul Korban Krispinus langsung berhenti dan turun dari mobil serta berinisiatif menanyakan maksud dari pemukulan kaca spion mobil tersebut.
Kemudian terduga pelaku berinisial YAKH yang dalam keadaan pengaruh minuman alkohol mendorong korban (Krispinus Oldani), Melihat itu ibu kandung korban langsung turun dari mobil dan menarik tangan korban sambil berbicara “Cukup sudah tidak apa-apa jangan di respon”.
Tiba-tiba datang teman dari pelaku yang berinisial AD langsung memukul korban dari belakang dan mengenai wajah sisi kanan korban yang mengakibatkan kacamata korban pecah dan korban langsung terjatuh.
Setelah itu korban bangun kembali terus kedua terduga pelaku bersama-sama melakukan pemukulan kembali hingga korban jatuh ke dalam selokan, kemudian terduga pelaku berinisial YAHK kembali menendang korban hingga korban mengalami pergeseran tulang pada bahu bagian kiri.
Pada saat itu ibu korban teriak untuk meminta tolong dan meminta para pelaku untuk berhenti tetapi pelaku tidak menanggapi, setelah itu korban bangun terus korban di peluk oleh keluarga pelaku berinisial PC.
Tapi tiba-tiba beberapa orang keluarga terduga pelaku yang lain datang dan kembali melakukan pemukulan. Akhirnya korban berusaha melepaskan diri dari pelukan tersebut.
Korban berusaha lari ke kampung Ruteng Pu’u untuk meminta bantuan, kemudian kelurga korban langsung datang TKP untuk menanyakan maksud dan tujuan dari pemukulan tersebut.
Kedua Kuasa Hukum korban berharap agar kasus ini segera diusut tuntas, tangkap para pelaku pengeroyokan, dan proses hukum. Karena saat ini korban serta ibu kandungnya mengalami trauma yang berat. Apalagi menyaksikan langsung anaknya dianiaya didepan matanya.**








