Laporan wartawan sorotnews.co.id : E. Simanungkalit.
SIANTAR, SUMUT — Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Hukum dan Lingkungan (DPN BAKUMKU) menggelar perayaan Hutversary ke-1 pada Sabtu (22/11/2025) di Sekretariat BAKUMKU, Jalan Renville No.81, Kota Pematang Siantar. Perayaan ini menjadi momentum evaluasi, konsolidasi, serta penguatan peran lembaga dalam mendukung penegakan hukum dan pelestarian lingkungan, khususnya di wilayah Kota Pematang Siantar.
Tahun ini, HUT BAKUMKU mengusung tema “Mengabdi untuk Keadilan dan Penguatan Transparansi Publik.”
Ketua Umum DPN BAKUMKU, Dapot H. Purba, SH, didampingi Sekretaris M. Arifin A. Saragih, menyampaikan apresiasi kepada seluruh mitra pemerintah, elemen masyarakat, insan pers, rekan pengacara, serta pihak-pihak yang selama ini mendukung keberadaan dan kerja lembaga.
“Terima kasih kepada seluruh mitra dan masyarakat yang telah berkontribusi sehingga Hutversary ke-1 BAKUMKU dapat terselenggara dengan baik, sukses, dan penuh makna,” ujar Dapot H. Purba dalam sambutannya.
Ia menegaskan bahwa momentum satu tahun perjalanan BAKUMKU merupakan saat yang tepat untuk memperkuat komitmen lembaga dalam menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan, kebijakan publik, edukasi hukum kepada masyarakat, serta advokasi isu-isu lingkungan yang membutuhkan pendampingan.
Sebagai Ketua Umum, Dapot H. Purba meyakini bahwa keberhasilan BAKUMKU tidak terlepas dari kolaborasi yang baik antara lembaga, masyarakat, dan pemerintah.
“Melalui kolaborasi, kita dapat menjaga tata kelola hukum dan lingkungan yang bersih, transparan, dan berpihak kepada masyarakat,” tegasnya.
Dapot menjelaskan bahwa BAKUMKU lahir dari kepedulian terhadap permasalahan hukum dan lingkungan yang dihadapi masyarakat. Lembaga ini bergerak di bidang advokasi hukum, pendampingan masyarakat, edukasi kesadaran hukum, serta kepedulian terhadap keberlanjutan lingkungan.
Perayaan HUT kali ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga dirangkaikan dengan kegiatan sosial, antara lain pemeriksaan kesehatan gratis serta pemberian santunan kepada anak yatim dan piatu.
Usai acara makan bersama, masyarakat tampak antusias memanfaatkan layanan kesehatan gratis yang disediakan. Pemeriksaan kesehatan tersebut ditangani tenaga medis dari Puskesmas Kesatria, Kecamatan Siantar Timur, dipimpin langsung oleh dr. Astuty M. Pakpahan, Kepala Puskesmas Kesatria.
Beberapa tokoh masyarakat dan warga yang hadir menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan Hutversary dan kehadiran BAKUMKU di Kota Siantar.
“Kami merasa senang dan bangga dengan adanya Lembaga Hukum dan Lingkungan seperti BAKUMKU. Ini menjadi mitra penting bagi masyarakat dalam persoalan hukum maupun lingkungan,” ujar sejumlah warga secara serempak.
Profil Singkat BAKUMKU
Lembaga Hukum dan Lingkungan (BAKUMKU) Alamat: Jalan Renville No.81, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematang Siantar
Email: pengaduanbakumku@gmail.com
Telepon: 0812 6559 9922
Penanggung Jawab: Ketua Umum DPN BAKUMKU.*”








