Laporan wartawan sorotnews.co.id : Asmansyah.
PURUK CAHU, KALTENG – Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dilaksanakan pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) di Kecamatan Laung Tuhup menjadi salah satu upaya dalam meminimalisir penyalahgunaan narkoba ditengah masyarakat.
Perihal tersebut disampaikan Kaban Kesbangpol Mura Mizam Chandrapati sebagai salah satu narasumber bahwa Narkoba merupakan ancaman serius bagi bangsa dan lingkungan sekitar, yang berdampak pada kerawanan sosial, ekonomi, politik, budaya dan keamanan yang berimbas mudah terjadinya kemerosotan nilai-nilai karakter bangsa.
“Kami berharap seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba agar kehidupan di bidang Poleksosbud Hankam berlangsung kondusif,” harap Mizam, Selasa (9/8/2022).
Menurutnya, Kesbangpol sangat serius berupaya untuk menyelamatkan aset terbesar bangsa ini yaitu generasi muda agar tidak terkontaminasi narkoba masa depan Indonesia dan Murung Raya.
“Sehingga kita harus pastikan generasi muda kita terbebas dari pengaruh narkoba dan zat adiktif lainnya. Salah satu kegiatan yang kita laksanakan ini merupakan salah satu upaya kita untuk meminimalisir penggunaan narkoba dan zat adiktif lainnya,” tambahnya.
Hadir pula Wakil Bupati Mura, Rejikinoor dalam kesempatan tersebut yang merupakan Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Mura mengajak para generasi muda untuk produktif, inovatif, kreatif, visioner tanpa harus terlibat dalam penggunaan narkoba dan zat adiktif lainnya.








