Laporan wartawan sorotnews.co.id : M. Suryadi.
PADANG SIDIMPUAN, SUMUT – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Provinsi Sumatera Utara ( Sumut) H. Roby Agusman Harahap SH laksanakan giat Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Penyebarlauasan Rancangan Peraturan Daerah dengan mengusung Tema Pemajuan Kebudayaan
Kegiatan yang berlangsung pada hari ini Selasa ( 3/6/2025) di Jl. Sutan Muhammad Arif Kelurahan Dolok Kecamatan Padang Sidimpuan Utara Kota Padang Sidimpuan dan dihadiri oleh masyarakat yang mewakili beberapa kelurahan yang berada di wilayah kecamatan Padang Sidimpuan Utara.
Dalam sambutannya Anggota DPRD Provinsi Sumut H Roby Agusman Harahap mengucap syukur dan terima kasih seraya menjelaskan kegiatan tersebut.
“Alhamdulillah puji syukur kita panjatkan dan terima kasih atas antusias masyarakat terkhusus di wilayah Kecamatan Padang Sidimpuan Hutaimbaru. Kami sebagai anggota DPRD Provinsi sudah menjadi tanggung jawab kami untuk menyampaikan sosialisasi ini,” terang Roby.
Roby Agusman juga menjelaskan bahwa anggota DPRD itu juga tempat penyampaian aspirasi masyarakat.
“Disini juga kami menampung aspirasi dari masyarakat untuk nantinya disampaikan pada rapat rapat di kantor DPRD Provinsi Sumut,” tambah Roby, seraya mempersilahkan perwakilan masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya.
Beberapa orang perwakilan masyarakat menyampaikan keluh kesah serta permintaannya langsung kepada Roby Agusman Harahap untuk nantinya dibawa ke Provinsi nantinya.
Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi ini Lurah Bonan Dolok, tokoh masyarakat kelurahan Bonan Dolok dan Melurahan Tano Bato.**








