Sukseskan Sertifikat Masal, Biaya PTSL Desa Notogiwang Pekalongan Cuman 150 Ribu

Pembagian PTSL di kantor Desa, Selasa (10/1/2023).

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Slamet. 

PEKALONGAN, JATENG – Sebanyak 759 bidang tanah milik warga Desa Notogiwang, Kecamatan Paninggaran, Pekalongan telah tersertifikasi melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Di 2022 telah terselesaikan program PTSL. Totalnya ada 759 bidang,” ungkap Kades Notogiwang Agus Purwanto, Kamis (12/1/2023).

Menurut Agus selain sukses menyelesaikan program PTSL di 2022, pihaknya juga memilih menegakkan aturan pemerintah terkait besaran biaya yang dipungut.

“Untuk biaya kami mengikuti aturan pemerintah pusat sebesar Rp 150 ribu,” terang Agus.

Ia menjelaskan besaran biaya per bidang tanah sudah lengkap hasil kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pekalongan dan panitia setempat.

“Alhamdulillah kemarin seluruh sertifikat telah diserahkan semua ke masyarakat. Semoga ada manfaatnya,” katanya.

Adapun untuk kuota program PTSL di 2023 pihaknya masin terus berkoordinasi dengan BPN termasuk mengajak masyarakat yang belum berksempatan menjadi peserta untuk bisa mendaftar.

“Jumlah alokasinya kami masih menunggu informasinya tapi yang jelas pelaksanaannya akan sama dengan sebelumnya. Biaya tetap Rp 150 ribu,” jelas Agus.

Pos terkait