Tangkap dan Adili Pelaku Kekerasan Terhadap Jurnalis!

Laporan Wartawan Sorotnews.co.id: Rusdin. 

TANGERANG, BANTEN – Kasus kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi. Kali ini menimpa sejumlah awak media yang tengah melakukan peliputan penyegelan pabrik milik PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Kampung Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, pada Kamis (21/8/2025). Insiden ini menambah panjang daftar kekerasan dan kriminalisasi terhadap insan pers di Indonesia.

Bacaan Lainnya

Sejumlah wartawan yang hadir untuk meliput kegiatan penyegelan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dilaporkan mengalami serangan fisik dari oknum petugas keamanan pabrik, yang diduga berasal dari PT HRS, perusahaan penyedia jasa keamanan di lokasi tersebut. Akibatnya, beberapa jurnalis mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis.

Kepala Bidang Diklat dan Litbang Sekber Wartawan Indonesia (SWI), Imam Suwandi, S.Sos., M.I.Kom, menyampaikan kecaman keras terhadap insiden tersebut. Ia mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap dan mengadili pelaku kekerasan.

“Saya mewakili insan pers mendesak agar pelaku kekerasan terhadap jurnalis segera ditangkap dan diproses secara hukum. Kekerasan ini diduga dilakukan oleh oknum petugas keamanan PT HRS,” tegas Imam Suwandi, saat ditemui wartawan di Kantor Kecamatan Rajeg, Tangerang, Jumat (22/8/2025).

Imam menilai, kasus ini bukan sekadar serangan terhadap individu, melainkan bentuk nyata pembungkaman terhadap kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Ini bukan hanya serangan fisik, tapi juga simbolik. Ketika jurnalis yang menjalankan tugas peliputan diserang, itu artinya ada pihak-pihak yang tidak menginginkan informasi sampai ke publik,” ujarnya.

Imam Suwandi, yang juga dikenal sebagai pengamat sosial dan politik serta Pemimpin Redaksi sejumlah media online seperti JurnalWicaksana.com, PersIndonesia.co.id, dan SiapTV.com, menyebut bahwa lemahnya penegakan hukum menjadi salah satu penyebab berulangnya kasus kekerasan terhadap jurnalis.

“Pers adalah pilar keempat demokrasi. Ketika jurnalis dihalang-halangi, dipukuli, bahkan dikriminalisasi saat meliput isu-isu penting seperti lingkungan dan kepentingan publik, maka jelas ada upaya untuk membungkam kebenaran,” jelasnya.

Ia menilai tindakan pengeroyokan oleh oknum keamanan merupakan bentuk arogansi kekuasaan, di mana kekerasan dijadikan alat untuk membatasi akses publik terhadap informasi yang seharusnya terbuka.

“Kalau ini dibiarkan, maka jurnalis akan hidup dalam ketakutan. Masyarakat pun kehilangan hak untuk mendapatkan informasi yang benar, adil, dan berimbang,” tambahnya.

Imam menegaskan bahwa insiden ini adalah ujian serius bagi komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum dalam melindungi kebebasan pers serta hak berekspresi.

“Saya mengajak seluruh rekan-rekan jurnalis untuk bersolidaritas. Ini bukan hanya menyangkut keselamatan individu, tetapi marwah kebebasan pers secara keseluruhan,” tegasnya.

Sebagai dosen Ilmu Komunikasi di Universitas Terbuka dan Stikosa AWS Surabaya, Imam juga mengajak masyarakat untuk memahami pentingnya fungsi pers dalam demokrasi, serta mendorong aparat hukum agar segera menuntaskan kasus ini secara transparan.

Sorot News mengutuk segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis dan menyatakan solidaritas terhadap rekan-rekan pers yang menjadi korban. Kami juga akan terus memantau perkembangan kasus ini, sebagai bentuk komitmen terhadap kebebasan pers dan keadilan.**

Pos terkait