Laporan wartawan soritnews.co.id : Ansori.
PESAWARAN, LAMPUNG – Polres Pesawaran Polda Lampung – Komitmen dalam memberantas penyakit masyarakat terus ditunjukkan jajaran Polres Pesawaran. Team Tekab 308 Presisi Polsek Gedong Tataan berhasil mengungkap praktik perjudian jenis toto gelap (togel) di wilayah Desa Pujo Rahayu, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Selasa (24/02/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan lima orang terduga pelaku masing-masing berinisial WG (56), DI (40), WY (29), AM (55), dan SL (37), yang seluruhnya merupakan warga Desa Pujo Rahayu.
Pengungkapan dipimpin langsung oleh Panit II Reskrim Polsek Gedong Tataan, Aipda Andika Ramadhona, S.IP., setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas perjudian yang dinilai meresahkan.
Kapolsek Gedong Tataan, AKP Dedi Yohaness, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
“Petugas berhasil mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam praktik perjudian togel. Saat ini seluruhnya telah diamankan di Polsek Gedong Tataan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kapolsek.
Dari lokasi kejadian, petugas turut mengamankan barang bukti berupa enam lembar kertas berisi catatan nomor pasangan togel, satu unit handphone Android warna hitam yang diduga digunakan untuk mengakses situs judi online, serta uang tunai sebesar Rp71.000 yang diduga merupakan hasil atau modal pemasangan.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk perjudian yang dapat merusak tatanan sosial masyarakat.
“Polri berkomitmen memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian, guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga kamtibmas dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian di lingkungannya,” tegasnya.
Saat ini, kelima terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Gedong Tataan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Keberhasilan ini kembali menegaskan kehadiran Polri Presisi yang responsif dan tegas dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat Kabupaten Pesawaran.**








