Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Arya.
JAKARTA – Di balik pesatnya pertumbuhan jaringan digital nasional, terdapat kerja senyap para teknisi PT Telkom Akses, salah satu Operating Company (OpCo) PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), yang bekerja di bawah tanah menelusuri manhole, chamber, serta kanal sempit tempat jalur serat optik dibentangkan. Di ruang-ruang terbatas tersebut, aspek keselamatan kerja menjadi prioritas utama.
Sebagai bentuk nyata komitmen terhadap perlindungan pekerja dan keberlanjutan operasional, Telkom Akses terus memperkuat implementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di area ruang terbatas (confined space), menegaskan bahwa keselamatan teknisi merupakan fondasi utama dalam mendukung transformasi digital Indonesia.
Bekerja di ruang terbatas bukan sekadar aktivitas teknis, melainkan disiplin kerja berisiko tinggi yang menuntut kewaspadaan, pemahaman bahaya, serta kepatuhan ketat terhadap prosedur keselamatan. Sejak 13 Oktober 2021, Telkom Akses telah menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Bekerja di Ruang Terbatas, yang disusun mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta pedoman resmi dari Direktorat Pengawasan Norma K3.
SOP tersebut mengatur seluruh tahapan kerja secara komprehensif, mulai dari identifikasi potensi bahaya, pengukuran kadar oksigen, penggunaan Alat Pelindung Diri (APD), hingga prosedur penyelamatan darurat. Setiap pekerjaan wajib melalui mekanisme permit to work yang disetujui petugas berkompeten dan berada di bawah pengawasan langsung fungsi Health, Safety, and Environment (HSE). Telkom Akses menegaskan bahwa ruang terbatas merupakan area berisiko tinggi, sehingga kelalaian sekecil apa pun berpotensi menimbulkan dampak fatal.
Dalam rangka membangun budaya keselamatan yang berkelanjutan, Telkom Akses secara konsisten menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi K3. Salah satunya dilaksanakan pada 18–22 Agustus 2025, melalui program Sertifikasi Keselamatan Ruang Kerja Terkait Ruang Terbatas (confined space) yang diikuti oleh para teknisi dari seluruh regional. Program ini bertujuan mencetak tenaga kerja bersertifikat dengan kompetensi teknis sekaligus mentalitas sadar risiko.
Selama pelatihan, peserta tidak hanya diuji kemampuan teknis, tetapi juga ditanamkan nilai-nilai budaya keselamatan (safety culture), seperti kewaspadaan, kepedulian terhadap rekan kerja, serta tanggung jawab terhadap lingkungan kerja. Telkom Akses menekankan bahwa keselamatan harus menjadi bagian dari karakter pekerja, bukan sekadar kepatuhan terhadap instruksi.
Penguatan kebijakan ruang terbatas juga dilakukan melalui penerapan pengendalian operasional yang mengatur mekanisme kerja aman, evaluasi risiko, serta mitigasi bahaya secara sistematis. Kebijakan ini diintegrasikan dengan standar ISO 45001:2018 dan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012, serta diterapkan secara konsisten di seluruh proyek infrastruktur bawah tanah yang dikelola Telkom Akses.
Setiap aktivitas kerja diawali dengan Job Safety Analysis (JSA), pemeriksaan peralatan deteksi gas, serta pelaporan kesiapan kerja kepada tim HSE. Teknisi hanya diperbolehkan memasuki ruang terbatas setelah seluruh aspek keselamatan, termasuk ventilasi, sistem komunikasi, dan alat evakuasi, dinyatakan aman oleh pengawas berwenang. Pendekatan ini tidak hanya memastikan kepatuhan terhadap regulasi nasional, tetapi juga mencerminkan penerapan prinsip tata kelola (Governance) dalam kerangka Environmental, Social, and Governance (ESG).
Telkom Akses memandang penerapan K3 sebagai bagian integral dari implementasi ESG. Dari aspek Social, kebijakan ini memastikan perlindungan maksimal bagi pekerja dan keluarganya melalui sistem pencegahan kecelakaan yang berlapis. Sementara dari sisi Governance, prosedur ruang terbatas menjadi bukti akuntabilitas operasional yang terukur, dengan setiap aktivitas kerja terdokumentasi secara transparan.
Bagi Telkom Akses, ESG bukan sekadar kewajiban pelaporan, melainkan filosofi kerja yang diterapkan secara nyata. Keselamatan dan keberlanjutan diyakini harus berjalan beriringan, karena tidak ada infrastruktur digital yang benar-benar kuat tanpa pondasi keselamatan manusia.
Melalui penerapan kebijakan ruang terbatas yang komprehensif dan berkelanjutan, Telkom Akses tidak hanya menjaga keselamatan para teknisinya, tetapi juga menegaskan komitmen perusahaan dalam mewujudkan jaringan digital Indonesia yang aman, tangguh, dan berkelanjutan.**








