Tiga Narapidana Terorisme di Lapas Slawi Resmi Berikrar Setia kepada NKRI

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Toni. 

SLAWI, JATENG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Slawi menggelar prosesi sakral pengucapan Ikrar Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) oleh tiga Narapidana Tindak Pidana Terorisme (Napiter). Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (23/12/2025) ini dimulai pukul 10.00 WIB dan bertempat di aula Lapas Slawi dengan suasana yang khidmat dan penuh haru.

Ketiga narapidana yang menyatakan janji setianya adalah Opick Setiawan Bin Usman, Masdar Bin Amaq Nursip, dan Ishak Assairazi Bin Muhammad Nur. Dalam prosesi tersebut, mereka secara sadar melepaskan diri dari ideologi sebelumnya dan berjanji untuk patuh terhadap Pancasila serta UUD 1945. Momen ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan pembinaan mereka selama menjalani masa pidana.

Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, mulai dari Kalapas Slawi, Kalapas Brebes, hingga perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Turut hadir pula saksi-saksi dari lintas instansi seperti Polres Tegal, Kodim Tegal, Kejaksaan Negeri Tegal, Pengadilan Negeri Slawi, Kementerian Agama Kabupaten Tegal, serta Kesbangpol Pemkab Tegal sebagai bentuk sinergi dalam penanggulangan radikalisme.

Kepala Lapas Kelas IIB Slawi, Edi Kuhen, dalam sambutannya memberikan pesan mendalam kepada ketiga Napiter tersebut. Beliau berharap agar ikrar yang diucapkan tidak hanya berhenti pada lisan atau sebagai formalitas administratif semata. Edi menekankan bahwa sumpah ini harus dimaknai secara sungguh-sungguh, lahir dan batin, serta diimplementasikan dalam perilaku sehari-hari selama di Lapas maupun saat kembali ke masyarakat nantinya.

Partisipasi aktif juga ditunjukkan oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pekalongan melalui kehadiran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Madya, Daryoto, yang bertindak sebagai saksi ahli dalam kegiatan tersebut. Kehadiran pihak Bapas memastikan bahwa proses reintegrasi sosial bagi para Napiter ini berjalan sesuai dengan koridor hukum dan standar pembinaan yang berlaku di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini, Kepala Bapas Kelas II Pekalongan, Tri Haryanto, menginstruksikan kepada Pembimbing Kemasyarakatan untuk terus melakukan pemantauan intensif. Pengawasan dan pendampingan pasca-ikrar dinilai sangat krusial guna memastikan konsistensi para Napiter dalam menjalani proses pembinaan lanjutan hingga mereka benar-benar siap kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi.**

Pos terkait