Laporan wartawan sorotnews.co.id : Rusdin.
TANGERANG, BANTEN – Warga Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten, mengeluhkan tumpukan sampah yang menggunung di sebuah lahan yang diduga sebagai Tempat Pembuangan Akhir (TPA) tidak resmi milik kawasan perumahan Citra Raya. Tumpukan sampah yang berada di Kampung Cukanggalih RT 05 RW 01 ini dilaporkan telah menumpuk selama bertahun-tahun dan menimbulkan bau tidak sedap serta kekhawatiran terhadap dampak kesehatan dan lingkungan.
Menurut laporan warga, area yang awalnya hanya ditujukan sebagai tempat sementara penampungan sampah, kini secara tidak langsung telah berubah fungsi menjadi TPA permanen. Gunungan sampah yang terlihat tak terurus ini disebut telah berada di lokasi selama lebih dari 11 tahun, dan berasal dari kawasan perumahan Citra Raya.
Ketua LSM Kompas (Komponen Masyarakat Peduli Perjuangan Aspirasi) Nusantara, Irwan, mengecam keras kondisi tersebut. Ia menyoroti kontradiksi antara kondisi lapangan dan komitmen lingkungan Citra Raya yang sejak 2011 mengusung program “Eco Culture”.
“Jangan karena lokasinya jauh dari pusat kawasan, mereka membiarkan terjadi ketimpangan lingkungan. Sampah dibiarkan menggunung selama bertahun-tahun. Ini jelas mencederai prinsip pembangunan berkelanjutan,” tegas Irwan saat ditemui di lokasi, Selasa (4/6).
Irwan meminta Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) agar segera turun tangan dan mengambil langkah tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab atas kondisi ini.
Tim media yang berada di lokasi mencoba mengonfirmasi kepada petugas pengawasan Citra Raya, namun jawaban yang diterima menyiratkan ketidaktahuan mengenai aspek perizinan.
“Saya cuma bagian pengawasan. Soal perizinan saya tidak tahu,” ujar petugas tersebut.
Sementara itu, dari pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tangerang, seorang petugas yang mengaku ditugaskan mencatat keluar-masuknya mobil pengangkut sampah juga enggan memberikan keterangan lebih lanjut. Ia hanya menyebut bahwa dalam satu hari bisa ada sekitar 14 mobil keluar masuk lokasi tersebut.
Irwan dan LSM Kompas Nusantara mendesak agar Pemkab Tangerang tidak menutup mata hanya karena lokasi berada di bawah pengelolaan swasta besar yang menyumbang retribusi kepada daerah.
“Jangan sampai kepentingan ekonomi menutup mata pemerintah terhadap tanggung jawab lingkungan. Pemerintah harus hadir dan tegas,” pungkas Irwan.
Kasus ini mendapat perhatian masyarakat luas, dan diharapkan segera ditindaklanjuti dengan audit lingkungan, peninjauan perizinan, serta solusi jangka panjang guna mencegah krisis sanitasi dan ekologi di kawasan tersebut.**








