Laporan wartawan sorotnews.co.id : Asep Suebu.
SORONG, PBD – Tuntutan pengusaha Orang Asli Papua (OAP) yang tergabung dalam Konsorsium Asosiasi Pengusaha Papua (KAPP) agar dilibatkan dalam proyek-proyek jalan nasional kembali menguat. Menyikapi penyampaian aspirasi tersebut, Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah II Sorong menyatakan komitmennya untuk mengagendakan audiensi lanjutan dengan melibatkan Satker PJN Wilayah Maybrat.
Kepala Satker PJN Wilayah II Sorong, Wahyu, menegaskan pihaknya pada prinsipnya terbuka untuk berdialog dengan seluruh unsur pengusaha OAP dari berbagai organisasi. Ia menyebutkan, komunikasi dan pertemuan dengan pengusaha OAP telah beberapa kali dilakukan sebagai bagian dari upaya menyerap aspirasi yang kemudian disampaikan kepada pimpinan.
“Kami pada prinsipnya sangat terbuka untuk beraudiensi dengan semua unsur pengusaha Orang Asli Papua. Selama ini kami juga sudah beberapa kali bertemu langsung untuk menerima aspirasi dan meneruskannya ke pimpinan,” ujar Wahyu.
Menanggapi tuntutan KAPP agar pengusaha OAP dapat terlibat langsung dalam pelaksanaan pekerjaan di lingkungan Satker PJN Wilayah II Sorong, Wahyu menyatakan hal tersebut tetap akan dikaji. Namun, ia mengakui adanya keterbatasan kegiatan pada tahun anggaran 2026.
Menurutnya, pada tahun anggaran 2026 sebagian besar kegiatan yang tersedia merupakan pekerjaan reguler, seperti paket preservasi jalan nasional yang bertujuan menjaga kondisi jalan agar tetap mantap. Jenis pekerjaan ini, kata Wahyu, membutuhkan peralatan khusus serta kompetensi teknis tertentu dari penyedia jasa, sehingga tidak semua pengusaha dapat terlibat secara langsung.
“Pada tahun anggaran 2026, kegiatan yang tersedia sangat terbatas dan didominasi pekerjaan preservasi jalan. Pekerjaan ini membutuhkan peralatan dan kompetensi teknis tertentu dari penyedia jasa,” jelasnya.
Selain keterbatasan paket pekerjaan, Wahyu juga menyoroti banyaknya pengusaha OAP yang tergabung dalam berbagai organisasi dan sama-sama mengklaim hak keterlibatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Otonomi Khusus Papua. Kondisi tersebut dinilai tidak sebanding dengan jumlah paket pekerjaan yang tersedia.
Ia menilai situasi ini berpotensi memicu saling klaim antarorganisasi pengusaha OAP. Oleh karena itu, Satker PJN II Sorong mendorong agar Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat Daya berperan aktif dalam mengoordinasikan pengusaha OAP, sehingga pembagian kesempatan kerja dapat dilakukan secara adil dan merata di seluruh wilayah Papua Barat Daya.
“Kami pernah meminta agar teman-teman pengusaha Orang Asli Papua dikoordinir oleh Pemerintah Daerah Papua Barat Daya, supaya pembagiannya bisa lebih merata dan adil, serta tidak terjadi saling klaim antar sesama asosiasi pengusaha anak-anak Papua,” tegas Wahyu.
Terkait aksi dan aspirasi yang disampaikan KAPP, Satker PJN II Sorong memastikan audiensi lanjutan akan segera dijadwalkan. Pertemuan tersebut sempat tertunda karena pihak penyampai aspirasi meminta agar audiensi tidak hanya dihadiri Satker PJN Sorong, tetapi juga melibatkan Satker PJN Wilayah Maybrat.
“Hasil dari pertemuan lanjutan nanti akan kami sampaikan kepada pimpinan untuk menjadi bahan pertimbangan,” pungkas Wahyu.**








