Laporan wartawan sorotnews.co.id : Sugeng Tri.
SURABAYA, JATIM – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik juru parkir (jukir) liar di seluruh wilayah Kota Surabaya. Patroli gabungan lintas instansi akan terus digencarkan mulai Sabtu (7/2/2026) guna menjamin kenyamanan masyarakat serta memastikan transisi sistem parkir digital di Tepi Jalan Umum (TJU) berjalan tanpa hambatan.
Penertiban tersebut melibatkan kolaborasi antara Satgas Anti Premanisme, Kepolisian, serta jajaran TNI melalui Komando Distrik Militer (Kodim). Pemerintah Kota Surabaya menegaskan akan bertindak tegas dan tanpa pandang bulu terhadap setiap oknum yang melakukan pungutan parkir secara ilegal atau tidak sesuai ketentuan resmi.
“Kami akan terus melakukan tindakan terhadap jukir liar. Kerja sama dengan Satgas Anti Premanisme, Kepolisian, dan Dandim akan terus dilakukan untuk menjaga Surabaya dari praktik jukir liar,” ujar Wali Kota Eri Cahyadi, Sabtu (7/2/2026).
Eri menjelaskan, masyarakat dapat dengan mudah mengenali jukir resmi yang ditetapkan Pemkot Surabaya. Setiap jukir wajib memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) serta mengenakan rompi resmi yang diterbitkan oleh Dinas Perhubungan. Jukir yang tidak memenuhi ketentuan tersebut akan langsung diamankan oleh petugas di lapangan.
“Yang tidak memiliki KTA dan tidak mengenakan rompi resmi, pasti akan kami evaluasi dan kami tangkap,” tegasnya.
Lebih lanjut, Eri menegaskan bahwa jukir liar yang terjaring operasi akan dikenakan sanksi tegas. Jika merupakan mitra resmi yang melanggar aturan, akan dilakukan evaluasi internal. Sementara bagi pelaku parkir ilegal, Pemkot akan menerapkan sanksi hukum berupa tindak pidana ringan (tipiring) untuk memberikan efek jera.
Langkah penertiban ini berjalan seiring dengan program besar Pemerintah Kota Surabaya dalam mendorong digitalisasi layanan publik, khususnya di sektor perparkiran. Eri menargetkan seluruh titik parkir di Tepi Jalan Umum dapat sepenuhnya menerapkan sistem pembayaran non-tunai sebelum memasuki bulan Maret 2026.
“Parkir non-tunai akan terus berjalan. Di akhir Februari ini, seluruh titik parkir di TJU ditargetkan sudah menggunakan sistem non-tunai,” ungkap Eri.
Ia optimistis, dengan diberantasnya jukir liar dan penerapan sistem digital, potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat ditekan secara signifikan. Kebijakan ini sekaligus menjadi bagian dari transformasi Surabaya menuju kota dengan sistem transportasi dan layanan jalan umum yang lebih modern, transparan, dan akuntabel.**

