Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Minardi.
MUNA, SULTRA – Warga Desa Napalakura, Kecamatan Napabalano Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Muna Senin, 10 februari 2025. Mereka membawa tuntutan agar pihak kejaksaan mengusut tuntas dugaan penyimpangan Dana Desa yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa setempat.
Salah satu warga yang tidak ingin namanya di tuliskan mengatakan bahwa warga telah lama mencurigai adanya ketidakberesan dalam pengelolaan Dana Desa. Mereka menemukan sejumlah kejanggalan, seperti proyek pembangunan yang amburadul, anggaran yang tidak transparan dan dugaan mark-up harga.
“Kami sudah berulang kali meminta penjelasan dari Kepala Desa terkait penggunaan Dana Desa, namun tidak pernah mendapatkan jawaban yang memuaskan,” ujarnya.
“Kami menduga ada indikasi penyalahgunaan Dana Desa yang dilakukan oleh kepala desa dan perangkatnya”.
Warga pun akhirnya memutuskan untuk melaporkan dugaan penyimpangan ini ke Kejaksaan Negeri Muna. Mereka membawa sejumlah bukti, seperti dokumen anggaran, foto proyek yang di duga menyimpang dan keterangan saksi.
Kepala Kejaksaan Negeri Muna melalui Kasat Intel Hamrullah, membenarkan bahwa telah menerima laporan warga Desa Napalakura dan berjanji akan menindak lanjuti kasus ini. Kami akan bekerja secara profesional dan transparan untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini. Namun sebelum itu Kejaksaan Negeri Muna akan melakukan koordinasi dengan Inspektorat. Ujarnya
“jika terbukti ada penyimpangan kami akan menindak tegas pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.” tegasnya.
Transparansi pengelolaan keuangan desa dijelaskan dalam Permendagri Nomor 20 tahun 2018 dan Permendagri Nomor 73 tahun 2020.**








