Laporan wartawan sorotnews.co.id : Karim.
MALANG, JATIM – Warga masyarakat jalan Madura, RW 08 Kelurahan Kasin Kecamatan Klojen Kota Malang, merasa kesal dan kecewa, pasalnya sepanjang Jalan Madura tersebut adalah akses jalan umum, tapi di gunakan oleh pihak Sekolah SMK Negeri 4 Kota Malang sebagai tempat lahan parkir kendaraan untuk Siswa Siswi SMKN 4, karena kapasitas parkir yang ada dalam gedung sekolah tidak menampung.
Bahwa SMK Negeri 4 berada di Jalan Raya Tanimbar no 22 Kelurahan Kasin Kecamatan Klojen Kota Malang yang secara kebetulan di sebelah kanan gedung sekolah SMKN 4 Kota Malang adalah jalan Madura, yang selama ini menjadi akses jalan warga, namun oleh pihak Sekolah SMKN 4 dan Pengelola parkir digunakan sebagai lahan parkir.
“Ini menurut kami (warga) sangat ternganggu aktifitas sehari hari. Terkadang di depan pintu rumah kami di buat parkir sembarangan,” ungkap salah seorang warga RT 03 RW 08, yang lokasi rumahnya berhadapan dengan lokasi parkir tersebut, Jumat (13/6/2023)
Warga lainya juga mengatan bahwa, “kami warga sangat terganggu dengan aktifitas parkir di sini, sudah lebih dari tiga tahun warga disini tidak setuju,” katanya.
“Kami warga pada tiga RT terdampak sudah melakukan kordinasi dan rapat melalui tiap tiap Ketua RT dan juga di akomodir bersama Ketua Rukun Warga (RW) 08, membuat berita acara atau Pernyataan Warga, agar akses jalan di sepanjang jalan Madura ini tidak di buat parkir karena mengganggu akses jalan,” jelasnya.
“Namun Sampat saat ini, surat pernyataan Warga oleh tiga (3) RT tersebut belum ada tindak lanjut nya, Padahal surat pernyataan warga yang menolak tempat atau lokasi parkir tersebut sudah di layangkan ke Kantor kelurahan Kasin,” ucapnya, dengan nada emosi, pada Jumat (26/6/2023) di kediaman nya jalan Madura
“Bukan hanya itu, Ketua RT 01, 02 dan 03 bersama RW 08, sudah mendatangi pihak Sekolah SMKN 4, karena menurut warga Pihak Sekolah harus bertanggung jawab, karena kendaraan Roda dua (R2) yang di parkir tersebut, adalah milik Siswa Siswi SMKN 4, Namun sampai saat ini pihak sekolah juga terkesan tidak ada tanggung jawab,” terang warga RT 03 RW 08 tersebut, pada Rabu (21/6/2023) dan memohon pada awak Media agar Namanya tidak di publikasi.
Yono, Ketua RT 02 RW 08 saat di konfirmasi, mengatakan, “memang betul semua warga saya di RT 02 menolak penempatan parkir kendaraan Sepeda Motor atau pun Mobil di Jalan Madura tersebut, karena selain jalan sempit juga sangat mengganggu, dan takut terjadi kecelakaan bila melewati jalan tersebut,” kata Ketua RT 02 RW 08,
“Selain kendaraan di parkir berlapis sampai ke bahu jalan sehingga tidak ada akses untuk pejalan kaki. Dan ini sangat merugikan warga kami,” ucapnya dengan nada kesal.
Yono juga membenarkan bahwa surat Penolakan warga atau pernyataan warga juga sudah di kirim ke Kantor Kelurahan Kasin, tinggal bagaimana Respon Pak Lurah, dan pihak pihak terkait,
“Kami berharap agar fungsi Jalan tersebut segera dikembalikan seperti dulu, Untuk pihak sekolah di minta agar bertanggung jawab karena yang menanam penyakit adalah pihak sekolahan jangan hanya mengambil untungnya saja, tapi tidak mengindahkan kepentingan warga masyarakat atau jalan itu segra di sterilkan,” pungkasnya, pada Sorot News (23/6/2023).
Terpisah, Ketua RT 01 RW 08 Edi, mengatakan bahwa, “awal mulanya pada 5 tahun lalu pihak Sekolah SMKN 4 ini tidak bisa memfasilitasi murid muridnya untuk parkir. Akhirnya di parkir di luar (samping Sekolah SMK 4). Sementara orang orang memanfaatkan lokasi parkir yang semestinya bukan pada tempatnya. Sehingga warga masyarakat dan saya sendiri merasa terganggu,” katanya.
“Pada tahun 2021, Kami sudah berkomunikasi menyampaikan keluhan warga kami menghadap Kepala Sekolah SMKN 4, dan Kepala Sekolah berjanji akan segera menyediakan parkir untuk murid nya. Tapi sampai sekarang tidak ada kabarnya,” jelas Edi, pada Sorot News di kediamannya (21/6/2023).
Sementara itu Ketua (RW) 08 Kuncoro, saat di tanya terkait apa, kenapa dan bagaimana tentang Keluhan dan Penolakan Warga pada Lokasi Parkir yg terdampak pada 3 Wilayah RT yaitu RT 01, RT 02, dan RT 03 RW 08 mengatakan bahwa,
“Keluhan dan permohonan warga terkait penolakan lokasi parkir tersebut sudah kami rapatkan dengan semua Ketua RT, baik RT 01 sampai dengan RT 05. Bahkan tiap tiap ketua RT sudah melakukan rapat petemuan langsung dengan pak Lurah. Dan selanjutnya akan berkordinasi dengan pihak Sekolah SMKN 4, untuk mencari solusi terbaik,” ungkap Kuncoro (22/6/2023).








