Warga Satu RT Di Kota Pekalongan Tolak Truk Proyek Perumahan Masuk Kampung

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Tim. 

KOTA PEKALONGAN, JATENG – Puluhan warga di RT 04 RW 07 Kelurahan Pringrejo, Kota Pekalongan menolak kampungnya dilewati truk proyek pembangunan perumahan. Penolakan warga tersebut disampaikan dalam musyawarah yang berlangsung di kelurahan setempat.

Bacaan Lainnya

“Kami menolak Jalan Haji Ma’ruf dilewati truk. Kami khawatir jalan menjadi rusak dan juga banyak anak kecil lalu lalang,” ujar Ketua RT 04 M Dhikron, Senin (26/6/2023).

Dhikron menyebut ada tiga RT yang akan dilewati truk mulai dari RT 04, 05 dan 06. Sedangkan warganya yang bakal terdampak langsung karena berada dipinggir jalan ada 30 KK dari total 70 KK.

Warga khawatir jalan selebar tiga meter akan mengalami hal yang sama dengan RW 08, salah satu rumah warga ada yang rusak dan jalan yang dilewati juga ikut rusak meski akhirnya diperbaiki.

“Kami sudah sepakat menolak truk masuk kampung,” tegasnya.

Musyawarah yang berlangsung dua jam tersebut juga dihadiri lurah, Babinsa, Babinkamtibmas dan Polisi RW serta perwakilan warga.

Sementara itu kuasa hukum warga RT 04, Zaenudin dan Didik Pramono dari LBH Adhyaksa menganggap pihak pengembang plin plan.

Didik mengungkapkan sebelum proyek berjalan ada kesepakatan awal antara pengembang dengan warga RT 04 RW 07 namun belakangan berubah pikiran.

“Diduga pengembang beralih ke RW 08 karena biayanya lebih murah. Namun setelah muncul permasalahan langsung beralih ke RT 04 RW 07,” kata Didik menjelaskan.

Intinya warga di RT 04 RW 07 kecewa merasa dihianati, pengembang mengabaikan kesepakatan awal. Kini setelah ada persoalan jalan di RW 08 diportal warga.

Kuasa hukum warga, Zaenudin menambahkan setelah ditolak warga maka dirinya akan mengecek status proyek pembangunan perumahan tersebut ke dinas perizinan.

“Kami akan mencari tahu kelengkapan dokumen perizinannya apakah sudah sesuai atau belum, termasuk dokumen persetujuan warga. Sebab tandatangan yang diperlihatkan dalam musyawarah hanya daftar hadir bukan persetujuan, sehingga dugaannya ada praktik manipulasi,” beber Zaenudin.

Pos terkait