Laporan wartawan sorotnews.co.id : M. Suryadi.
PADANGSIDIMPUAN, SUMUT – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan, menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke-52, Di Lapangan Lapas Kelas Ii Padangsimpuan, Rabu (29/11/2023).
Informasi yang dihimpun awak Media Sorotnews.co.id, melalu Humas Lapas bahwa pelaksana Upacara HUT Korpri ke 52 ini dipimpin dan bertindak langsung sebagai Inspektur Upacara yakni Kalapas Padangsidimpuan, Japaham Sinaga SH yang mana di ikuti seluruh jajaran Struktural serta Pegawai Lapas lainnya dan tidak kalah penting Warga Binaan Pemasyarakatan (WPB) turut serta melaksanakan upacara.
Kalapas Japaham Sinaga SH menyampaikan amanat Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional, yang mana Korpri berperan penting dalam pembangunan bangsa dan negara, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Mari kita bersama menerapkan meritokrasi dalam birokrasi. Hal ini sangat penting agar birokrasi Indonesia menjadi semakin baik. Meritokrasi harus berbasis pada kompetensi, kualifikasi dan kinerja yang diberlakukan secara adil, wajar, transparan dan tanpa diskriminasi. Saya berharap sistem meritokrasi ini segera terwujud dan memudahkan pengembangan karir ASN. Hal ini harus dapat dilakukan karena tujuan Meritokrasi untuk Merekrut ASN secara professional, Mengembangkan kompetensi ASN, Kepastian karir ASN, Perlindungan karir ASN, Pengelolaan ASN yang efektif dan efisien; dan Penghargaan untuk Memotivasi ASN,” ucap Japaham sesuai Amanat tersebut.
Selanjutnya,Kalapas Japaham Sinaga SH, menyampaikan rasa syukur atas dedikasi dan pengabdian seluruh anggota Korpri. Ia juga menekankan pentingnya semangat solidaritas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas di lingkungan Lapas.
“KORPRI memiliki peran penting dan strategis dalam membangun bangsa
Indonesia, dan menjadi wadah perekat dan pemersatu bangsa,” kata Japaham.
“Melalui KORPRI, mari kita senantiasa berperan dengan meningkatkan kinerja, berkolaborasi dan bersinergi, serta menumbuhkan energi positif dalam setiap pelaksanaan tugas, kewajiban dan tanggung jawab yang diamanahkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Untuk itu saya mengingatkan kembali tentang netralitas dimaksud karena orientasi KORPRI tetap tidak berubah yaitu untuk menjaga persatuan dan kesatuan serta menjaga keutuhan NKRI,” tutup Japaham Sinaga, SH.








