11 Bulan Upah Tak Kunjung Dibayar, Pekerja Pembibitan Mangrove di Muna : “Jangan Menipu, Keringat Kami Berharga”

Foto : Sejumlah pekerja Ibu Ibu yang menyambut wartawan Sorot News untuk diwawancarai, Jumat (17/1/2025).

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Minardi. 

MUNA, SULTRA – Kasus keterlambatan pembayaran upah selama 11 bulan menimpa para pekerja pembibitan mangrove di Desa Labone, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara. Para pekerja, yang telah bekerja keras mendukung program pelestarian lingkungan ini, merasa hak mereka dirampas. Sejak Februari 2024 hingga Januari 2025, mereka belum menerima pembayaran penuh atas jerih payahnya, yang kini menjadi sorotan tajam masyarakat.

Salah satu pekerja, Wa Timah, menyampaikan kekecewaannya. “Kami harus keluar masuk hutan untuk mengumpulkan bibit dan menanamnya. Namun, hampir setahun hasil kerja kami belum dibayarkan. Bahkan, ada rekan kami yang sudah meninggal dunia tanpa sempat menikmati haknya,” ungkap Wa Timah, dalam wawancara para pekerja dengan Sorot News pada Jumat (17/1/2025).

Menurut Wa Timah, upah per kantong bibit dihargai Rp 500,00, dan beberapa pekerja telah menyuplai hingga 10.000 kantong bibit. Namun, pembayaran yang diterima sangat minim, karena selama bekerja melakukan penanaman bibit mangrove tersebut pars pekerja baru diberi panjar dengan total Rp. 20.000.000,00 untuk dipanjarkan kepada seluruh kelompok kerja dengan masing-masing kelompok ada yang mengambil panjar Rp 200.000 dan Rp 400.000 bahkan ada yang tidak mengambil panjar dengan harapan agar gajinya diambil utuh.

“Kami sangat kecewa karena mereka menyuruh kami mempercepat pembibitan, tetapi ternyata kami tertipu. Kami hanya ingin hak kami dibayar penuh,” tambah pekerja lain yang enggan disebutkan namanya.

Terkesan Dinas Kehutanan dan Pengelola Saling Lempar Tanggung Jawab ketika dikonfirmasi wartawan. Aslan, Kepala Bagian Kehutanan Dinas Kehutanan Sulawesi Tenggara, menyatakan bahwa program tersebut bukan bagian dari Dinas Kehutanan.

“Program ini merupakan kerja sama dengan LSM, jadi tidak ada kaitannya dengan kami. Silakan konfirmasi langsung ke ketuanya,” jelasnya melalui telepon salah satu wartawan yang kemudian disampaikan ke Sorot News.

Sayangnya, Hasan, Ketua program pembibitan mangrove, tidak dapat ditemui di kediamannya. Ketika dihubungi via telepon, nomor ponselnya juga tidak aktif, menambah kekecewaan para pekerja yang menuntut kejelasan.

Di tengah perjuangan pekerja, muncul dugaan upaya penekanan terhadap media. Seorang yang mengaku wartawan dari Kendarikini.com bernama Irpan (mengaku dengan nama lain, Wandi) meminta Sorot News untuk menghapus berita ini dengan alasan tidak benar. Tindakan ini memicu kritik, karena alih-alih mendukung kebenaran, oknum tersebut diduga mencoba menghalangi transparansi.

Program pembibitan mangrove ini sejatinya memiliki peran vital dalam menjaga ekosistem pesisir dan mencegah abrasi. Namun, ironisnya, dedikasi para pekerja yang menjaga lingkungan justru diwarnai dugaan penipuan yang mencederai hak mereka.

Para pekerja kini bersatu menyuarakan tuntutan agar pembayaran gaji mereka segera dilunasi.

“Kami hanya ingin hak kami dibayar. Jangan menipu dengan memanfaatkan keringat masyarakat,” tegas Wa Timah mewakili seluruh pekerja.

Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam program berbasis masyarakat. Pemerintah dan pihak terkait diharapkan segera mengambil tindakan untuk memastikan keadilan bagi para pekerja, sekaligus menjaga kredibilitas program pelestarian lingkungan yang seharusnya menjadi teladan.**

Pos terkait