Cegah Amukan Massa, Kapolres Lubuk Linggau Turun Gunung, Jemput Pelaku Curat

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Rif’at Achmad.

LUBUKLINGGAU, SUMSEL – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lubuk Linggau, AKBP Nuryono harus turun gunung, menjemput kawanan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), Minggu (11/07/2021) sekira pukul 19.00 Wib.

Kasus tindak pidana sempat membuat heboh masyarakat dan mengharuskan Orang Nomor Satu di Polres Lubuk Linggau itu, turun langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) bermula, Tiga terduga pelaku curat yakni  Riki (29), Aswanto alias Datuk (28) dan Efpan Susanto alias Vantomi (25) melakukan aksinya di TKP Jl. Raya Air Temam Kelurahan Air Temam Kecamatan Lubuk Linggau Selatan I Kota Lubuk Linggau, Minggu ( 11/07/2021 ) sekira jam 15.00 Wib.

Kemudian ketiga laki-laki diduga pelaku melarikan diri dan hendak sembunyi di rumah warga di Kelurahan Air Kati Kecamatan Lubuk Linggau Selatan I . Karena perbuatannya, membuat masyarakat setempat maupun kelurahan tetangga menjadi banyak ingin melampiaskan kemarahannnya, mengepung, namun belum berani mendekat, pasalnya kawanan ini memiliki senjata api rakitan dan senjata tajam.

Mendapatkan informasi ini, guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Nuryono didampingi Kasat Reskrim, AKP Muhammad Ismail bersama Tiem Macan St Reskim dan anggota lainnnya langsung ke TKP dan menjemput ketika terduga pelaku curat ini.

Dijelaskan Kasat, begitu sampai dilokasi, massa yang tersulut emosi malah berusaha menghadang Tim Macan dan meminta agar para pelaku tidak dibawa dan diduga akan dihakimi.

“Namun, setelah Bapak Kapolres memberikan pengertian dan akan memberikan tindakan tegas bagi massa yang menghalangi tugas kepolisian, maka kerumunan massa pun akhirnya dapat diterobos dan dilewati. Kemudian, ketiga pelaku tersebut dapat dibawa ke Mapolres Lubuk Linggau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Adapun ketika terduga pelaku Riki dan Aswanto, merupakan warga Desa Lubuk Alai, Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Sedangkan terduga pelaku Efpan alias Vantomi, warga Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuk Linggau.

“Penangkapan ketiga terduga pelaku betdasarkan Laporan Polisi : LP/ B- 145  / VII/ 2021/Spkt/ Res LLG/ Polda Sumsel, tgl 11 Juli 2021,“ ujarnya sembari menambahkan dengan barang bukti diamankan berupa 1 (Satu) unit Sepeda Motor Honda  No.Pol.: 4362 SFI , 1 (satu) Pucuk Senjata api rakitan (jenis revolver) dan 1 (satu) Bilah Senjata Tajam Jenis Pisau.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *