Sekian Lama Buron Tersangka Pembacok Supir Ojol Akhirnya Berhasil Ditangkap Polisi

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Tiyano.

JAKARTA – Setelah buron selama satu (1) minggu lamanya, pelaku pembacokan sopir Ojol di kawasan Jembatan Besi Tambora Jakarta Barat, Sabtu (10/7/2021) lalu.

Polisi akhirnya meringkus pelaku berinisial AI di daerah Cilebut Bogor, Sdr AL merupakan pelaku utama pembacokan Driver Ojol yang menyebabkan Korban Masroni mengalami luka bacokan di bagian pinggang.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moh Faruk Rozi mengatakan pihaknya baru saja berhasil mengamankan pelaku pembacokan driver ojol di kawasan Jembatan Besi Tambora Jakarta Barat beberapa waktu lalu, kejadian tersebut pun sempat viral di beberapa media sosial di instagram.

“Baru saja pelaku utama pembacokan Driver Ojol berhasil kami amankan di daerah Cilebut Bogor,” ujar Kompol moh faruk rozi saat dikonfirmasi, Senin, 19/7/2021.

Faruk menjelaskan berkat kegigihan anggota kami dilapangan dibawah pimpinan kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suparmin akhirnya pelaku utama pembacokan Driver Ojol di kawasan Jembatan Besi Tambora Jakarta Barat beberapa waktu lalu akhirnya berhasil ditangkap.

Setelah sebelumnya pihaknya mencari keterangan informasi dan saksi saksi akhirnya berhasil memperoleh keberadaan pelaku.

Setelah dilakukan pengejaran pelaku berhasil diamankan di daerah Cilebut Bogor.

“Pelaku bersembunyi di rumah ibu tiri istrinya dari kejaran polisi selama 1 minggu lamanya setelah kejadian pembacokan tersebut,” ungkap Faruk.

Lebih jauh faruk menjelaskan setelah berhasil mengamankan pelaku kemudian kami mengintrogasi pelaku guna melakukan pencarian terhadap barang bukti berupa celurit yang digunakan untuk melakukan pembacokan terhadap korban.

Pelaku menyembunyikan senjata tajam jenis Celurit di wc umum dikawasan Krukut Taman Sari Jakarta Barat.

Guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut kemudian pelaku dan barang bukti dibawa kepolsek Tambora, untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 351 ayat 2 KUHPidana.

Sebelumnya seorang pemuda berinisial R yang merupakan teman pelaku nyaris menjadi bulan bulanan warga di Jembatan Besi Tambora Jakarta Barat yang awal mulanya di kira pelaku begal.

Saat diamankan R menjelaskan kepada petugas bahwa dirinya diajak bersama ke 2 teman lainnya yaitu A dan S untuk melakukan aksi balas dendam.

R mengaku tak tahu menahu mengenai upaya balas dendam awal mula permasalahan kedua rekannya. Setelah menjemput R di rumahnya kemudian Ketiganya berangkat dengan satu motor.

Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), ketiganya turun dan bertanya ke warga, di mana orang yang mereka cari.

“Belum sempat ketemu yang dicari, ada cekcok. Karena di situ orangnya banyak, akhirnya A emosi dan mengeluarkan celurit,” jelasnya.

A kemudian mengayunkan celuritnya dengan membabi buta dan membacok seorang sopir ojol. Sopir itu terluka pada bagian pinggang dan masih dirawat di RSCM Jakarta Pusat.

Ketiga pelaku kabur. Namun, R tertinggal dan berhasil diamankan warga. R juga sempat jadi pelampiasan kemarahan warga. Pasalnya, warga mengira R merupakan seorang maling.

Dalam video yang viral di media sosial, tampak bibir R berdarah. R terlihat dilindungi beberapa warga demi meredam amarah warga yang lain.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *