Nasib Bantuan Traktor Petani Di Pekalongan, Disewakan Tak Kunjung Kembali

Ilustrasi.

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Slamet. 

PEKALONGAN, JATENG – Terima bantuan hibah traktor, kelompok tani di Desa Randumuktiwaren, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan lebih memilih diuangkan dengan cara disewakan. Akibatnya traktor hibah pun berpindah tangan.

Bacaan Lainnya

Dari pengakuan warga, traktor hasil bantuan hibah sudah tidak ada lagi di desa dan belum kembali sejak disewakan dua tahun lalu kepada warga luar daerah.

“Padahal petani di sini sangat membutuhkan traktor panen tersebut,” ungkap HM, Senin (17/10/2022).

Dirinya menyesalkan traktor untuk kepentingan bersama sudah tidak ada kabar sama sekali hingga sekarang atau sejak disewakan.

Kabar traktor hasil bantuan hibah disewakan ke pihak lain di luar daerah tidak dibantah Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), Suwaryo.

“Sebenarnya traktor ada dua.Yang satu hilang yang disewakan ke warga Demak tak kunjung kembali ,” ungkap Suwaryo.

Ia pun menjelaskan kalau traktor hasil bantuan hibah diterima 2017 kemudian disewakan Rp 20 juta selama enam bulan, lalu uangnya digunakan untuk membeli suling pengairan sawah.

Suwaryo juga membeberkan asal muasal traktor disewakan berawal dari kedatangan orang suruhan kepala desa, Winarso yang juga sesama pengurus Gapoktan.

“Dia bilang ada orang Demak yang mau sewa traktor. Orangnya sudah dikenal baik oleh kepala desa,” buka Suwaryo.

Padahal, lanjut Suwaryo, pernah cerita tidak berani menyewakan traktor lantaran tidak mengenal orang yang dimaksud.

Dan pada saat tandatangan akad sewa kepala desa malah justru pasang badan dengan menyatakan semua telah menjadi urusannya. Kenyataanya traktor hingga sekarang tidak pernah kembali.

“Kabar yang saya terima dulu kepala desa dan Gapoktan pernah mengecek ke Demak namun traktor sudah tidak ada karena sudah disewakan lagi ke orang Jawa Barat,” beber Suwaryo.

Sementara itu Kepala Desa Randumktiwaren, Caharyadi menolak menanggapi persoalan tersebut dan balik bertanya siapa orang yang memberikan informasi itu.

“Warganya siapa, kalau mencari kesalahan semuanya tetap pasti ada kesalahan. Orangnya itu apa tidak suka pribadi saya atau apa,” katanya.

Mohon maaf saja kemarin inspektorat juga sudah datang kemari dan sudah ditangani berarti kan sudah selesai.

“Soal traktor hilang atau tidak saya tidak tahu. Saya datang kesana itu traktornya di timur kemudian pernah lapor ke polsek, urusannya sudah di tangani sana,” ujarnya.

Pihaknya menegaskan tidak akan berbicara banyak sebelum mengetahui siapa warga yang melapor hal tersebut.

“Kalau ada orangnya di sini saya bisa bicara, tapi kalau tidak ada orangnya mohon maaf saya tidak bisa,” tutupnya

Adapun infomasi berbeda diterima sorotnews yang menyebut telah ada perjanjian sewa yang ditandangani oleh Ketua Gapoktan Suwaryo sebagai pihak satu atau pihak yang menyewakan dan pihak dua atau penyewa atas nama Nor Rohman warga Demak.

Dalam perjanjian tersebut terungkap lamanya sewa traktor mulai dari 8 Oktober 2020 hingga berakhir 7 Maret 2021 atau selama lima bulan dengan nilai sewa sebesar Rp 20 juta.

Kemudian ada juga kesepakatan tambahan waktu pengembalian traktor yang telah jatuh tempo selama lima hari. Perjanjian sewa traktor tersebut disaksikan atau diketahui oleh Kepala Desa.

Pos terkait