Laporan wartawan sorotnews.co.id : M. Suryadi/Tim.
PADANG SIDEMPUAN, SUMUT – Ironis, Kepala Dinas saat dikonfirmasi mengenai penggunaan anggaran APBD malah bagian kepegawaian yang menjawab!! Akan kah nyambung? Ada apa dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP&PA) Kota Padang Sidempuan. Hal tersebut dipertanyakan oleh Aktivis Anti Korupsi A.H Lubis. Pasalnya Surat Konfirmasi yang dilayangkan kepada Dinas terkait tidak mendapat tanggapan apapun dari Kepala Dinas Perlindungan Anak Kota Padang Sidempuan, Elida tuti Nasution, Sabtu (10/12/2022).
Kepada awak media ini A.H Lubis menjelaskan bahwa telah melayangkan surat konfirmasi kepada Dinas PP&PA Kota Padang Sidempuan tentang Pengelolahan Dana APBD tahun 2021.
“Surat Konfirmasi telah kami layangkan kepada dinas PP&PA Kota Padang Sidempuan pada tanggal 30 November 2022 yang lalu dan mempertanyakan beberapa point yang anggarannya berasal dari APBD Kota Padang Sidempuan, namun hingga kini tidak ada itikad baik dari Kadis PP&PA Elida Tuti Nasution. Dengan adanya hal tersebut saya menduga telah terjadi penyalahgunaan anggaran di Dinas tersebut,” jelas A.H Lubis, kepada wartawan investigasi sorotnews.co.id.
Kemudian wartawan sorotnews.co.id mencoba konfirmasi kepada Kadis PP&PA Kota Padang Sidempuan agar berimbang informasi yang diterima, namun Kadis tidak pernah dapat di jumpai di kantornya.
Tidak sampai disitu wartawan investigasi sorotnews.co.id mencoba konfirnasi melalui pesan singkat whatsapp. Jawaban Kadis PP & PA, silahkan menghubungi atau menjumpai Kasubbag Kepegawain, karena sudah diserahkan kepada beliau.
Kembali awak media ini mencoba konfirnasi ke kantor Dinas PP & PA untuk menemui Kasubbag Kepegawaian Azhari Nasution.
“Surat konfirmasi bapak mengenai anggaran APBD 2021,ibu Kadis belum menjabat saat itu,” Jawab Azhari singkat.
Aktivis Anti Korupsi A.H Lubis kembali angkat bicara terkait belum adanya jawaban klarifikasi terkait anggaran uang negara secara transparan.
” Dugaan saya makin kuat bahwa Dinas PP&PA Kota Padang Sidempuan ini telah menyalah gunakan anggaran dan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) agar mengusut tuntas sampai ke akar akarnya, agar dugaan korupsi di Dinas ini Terkuak,” Katanya dengan tegas.
“Saya juga meminta kepada Wali Kota Padang Sidempuan agar mengevaluasi kinerja Kadis PP & PA. Pasalnya kami diarahkan kepada Kasubbag Kepegawaian yang mana bukan kapasitas Kasubbag kepegawaian untuk menjawab surat konfirmasi kami itu. Bukankah lucu, saat Kadis ditanya masalah penggunaan anggaran malah mengarahkan kepada bagian Kepegawaian. Kan dikuar logika yang dilakukan Kadis itu,” cetus Lubis Kesal.
(M.S/Tim)