Tambang Ilegal Gol C di Batang Jateng Kembali Beroperasi

Foto: terlihat dua alat berat excavator dan puluhan truk mengantri hingga ke jalan raya.

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Tim. 

BATANG, JATENG – Tambang ilegal gol C di Kabupaten Batang, Jawa Tengah kembali beroperasi. Aktivitas alat berat mengeruk tanah dan batu terlihat di hutan sengon Desa Juragan, Kecamatan Kandeman.

Bacaan Lainnya

Antrean dumptruck menunggu giliran muatan juga terlihat mengular di sepanjang jalan raya Bakalan atau arah menuju PLTU Batang.

Kepala Desa Juragan, Casbari membenarkan tambang ilegal gol C di wilayahnya beroperasi kembali setelah sebelumnya sempat tutup.

“Kalau tidak salah buka kembali dua atau tiga hari yang lalu,” ungkap Casbari, Sabtu (14/1/2023).

Casbari mengatakan peringatan tegas Kapolda Jawa Tengah rupanya tidak dihiraukan bahkan jelas ancamannya akan ditindak bagi yang berani buka atau beroperasi.

Ia menyebut ancaman Kapolda tersebut tidak membuat ciut para pengusaha tambang ilegal gol C malah makin berani dan terang-terangan.

“Untuk izin saya kurang paham demikian juga dengan pemilik usaha tidak tahu siapa,” ujarnya.

Casbari menuturkan bahwa tanah yang digali atau dijadikan lokasi tambang milik pribadi dan sudah berlangsung cukup lama, lalu berhenti beroperasi.

“Dulunya sudah ada tambang namun sempat terhenti tapi kini sudah buka kembali,” jelasnya.

Ia membeberkan bahwa beroperasinya galian C tidak ada kontribusi apapun kepada desa karena pihaknya tidak tahu menahu dan memilih tidak mau tahu.

Warga di sini, lanjut dia, memilih diam karena tidak terusik. Selain lokasinya jauh dari pemukiman tepatnya di hutan sengon masuk Dukuh Kemplang, juga akses yang dilewati langsung mengarah ke jalan raya.

Pihaknya pernah sekali melakukan investgasi namun karena ada rencana legalisasi tambang ilegal gol C di Batang yang konon katanya materialnya dibutuhkan kembali marak setelah sebelumnya sempat meredup.

“Munculnya rencana tersebut para penambang kembali pada njenggal maneh (berani muncul kembali-red),” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *