Antusiasme Warga Bekasi Ikuti Program Pemutihan Pajak Kendaraan Pasca Libur Idul Fitri 2025

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Nur Qolbi. 

BEKASI, JABAR — Suasana pasca Idul Fitri di Kota Bekasi masih terasa hangat ketika ribuan warga mulai kembali beraktivitas, termasuk mengurus kewajiban pajak kendaraan bermotor. Salah satu momen yang paling dinanti adalah program pemutihan pajak yang kembali dibuka oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat setelah libur panjang Lebaran.

Program yang digelar sejak 20 Maret 2025 ini langsung diserbu masyarakat, terutama setelah arus mudik dan libur bersama usai. Kantor Samsat Kota Bekasi terlihat dipadati warga sejak pagi. Banyak dari mereka memanfaatkan momen ini untuk membayar pajak yang sempat tertunda tanpa khawatir terkena denda.

Suasana antrean di Samsat terasa seperti miniatur Lebaran kedua ramai, penuh cerita, dan saling sapa antar warga yang rela menunggu demi mendapatkan keringanan pajak. Bahkan tak sedikit yang datang bersama keluarga, sambil tetap mengenakan nuansa busana Lebaran.

“Saya pikir antreannya akan sepi karena masih suasana Lebaran, ternyata malah ramai banget. Tapi petugasnya tetap sabar melayani, dan prosesnya lumayan cepat walau ramai,” ujar Pak Ridwan, warga Mustikajaya yang pajak motornya sudah menunggak 2 tahun.

Program pemutihan ini meliputi penghapusan denda keterlambatan dan pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan kedua dan seterusnya. Ini berlaku untuk semua jenis kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak menunggu hingga akhir periode program, karena diprediksi lonjakan pengunjung akan terus meningkat setiap minggunya.

Program ini akan berlangsung hingga 30 Juni 2025. Warga disarankan membawa kelengkapan dokumen seperti STNK, BPKB, dan KTP asli agar proses berjalan lancar dan cepat.

Melalui program ini, pemerintah berharap masyarakat bisa kembali tertib pajak dan membantu meningkatkan pendapatan daerah, sambil tetap menikmati sisa suasana Lebaran dengan penuh berkah.**

Pos terkait