Operasi Berantas Jaya 2025: Polsek Tamansari Tertibkan Atribut Ormas di Ruang Publik

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Ade Kristianto. 

JAKARTA – Polsek Metro Tamansari bersama unsur tiga pilar, yakni TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), melaksanakan penertiban atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terpasang di ruang-ruang publik wilayah Tamansari, Jakarta Barat, pada Rabu (14/5/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025, yang bertujuan menciptakan ketertiban umum serta menjaga netralitas ruang publik dari simbol-simbol kelompok tertentu yang dipasang tanpa izin atau bertentangan dengan peraturan yang berlaku.

Apel gabungan sebelum pelaksanaan operasi digelar di halaman Mapolsek Metro Tamansari dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Riyanto. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa operasi ini dilakukan secara terpadu dan humanis, melibatkan Satpol PP Kecamatan Tamansari dengan pengamanan dari personel Polsek Metro Tamansari dan Koramil 01/Tamansari.

“Penertiban ini menyasar berbagai atribut ormas yang terpasang tidak sesuai ketentuan. Tujuannya adalah untuk menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat,” ujar AKBP Riyanto.

Sejumlah ruas jalan utama menjadi target penertiban, antara lain: Jalan Mangga Besar Raya, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Sukoharjo Wiryopranoto, Jalan Tamansari Raya, Jalan Gajah Mada, Jalan Pangeran Jayakarta.

Dalam operasi tersebut, berbagai spanduk, bendera, dan atribut ormas yang dipasang di pohon, tiang listrik, dan fasilitas umum lainnya diturunkan dan diamankan. Seluruh barang sitaan kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kecamatan Tamansari untuk dilakukan pendataan dan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur.

Kapolsek menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen aparat dalam menegakkan aturan serta menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. Penertiban juga dimaksudkan untuk mencegah potensi konflik horizontal akibat keberadaan simbol-simbol kelompok tertentu yang dapat memicu ketegangan sosial.

“Ini adalah wujud nyata kehadiran negara dalam menciptakan ruang publik yang tertib, netral, dan bebas dari unsur-unsur yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat,” tegas AKBP Riyanto.

Operasi Berantas Jaya akan terus dilaksanakan secara berkala di wilayah hukum Jakarta Barat sebagai upaya preventif dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.**

Pos terkait