Polisi dan TNI Kawal Penertiban Atribut Ormas di Tambora, Jakarta Barat

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Ade Kristianto. 

JAKARTA – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Tambora bersama unsur TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Tambora melaksanakan penertiban atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terpasang di ruang-ruang publik pada Kamis (15/5/2025).

Penertiban dilakukan di dua titik utama, yaitu Pos BPPKB Banten yang berlokasi di Jalan KH Mansyur, Tanah Sereal, dan kawasan Jalan Pekojan Raya, Tambora, Jakarta Barat. Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025, sebuah upaya terpadu untuk menciptakan ketertiban umum dan menjaga netralitas ruang publik dari simbol-simbol kelompok yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kapolsek Tambora, Kompol Muhammad Kukuh Islami, memimpin langsung apel gabungan di halaman Mapolsek Tambora sebelum pelaksanaan penertiban dimulai. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa operasi dilakukan secara sinergis oleh Satpol PP Kecamatan Tambora, dengan pengamanan dari personel Polsek Tambora dan Koramil 02/Tambora.

“Penertiban ini menyasar atribut-atribut ormas yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan. Negara harus hadir untuk menjamin ruang publik yang netral dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” ujar Kompol Kukuh Islami.

Seluruh atribut yang ditertibkan diamankan ke Kantor Satpol PP Kecamatan Tambora untuk didata dan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta mencegah potensi konflik sosial yang dapat timbul akibat pemasangan simbol-simbol kelompok tertentu di ruang publik.**

Pos terkait