LSM PANRI Minta Inspektorat dan Kejaksaan Audit Pembangunan Gapura Desa Bungurmekar

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Nengsih. 

LEBAK, BANTEN – LSM Pemantau Aset Negara Indonesia (PANRI) meminta Inspektorat Lebak dan Kejaksaan Rangkasbitung untuk segera melakukan audit atas pembangunan Gapura di Desa Bungurmekar, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, Banten.

“Pembangunan Gapura tersebut menghabiskan anggaran sebesar Rp 100 juta dari APBDes 2025, namun hasilnya terlihat biasa saja,” kata Sekretaris Umum LSM PANRI, Zaenudin, saat dihubungi oleh wartawan, Sabtu 30 Mei 2025.

Lanjut Zaenudin, menduga bahwa ada permainan dari pihak desa dalam pembangunan Gapura tersebut.

“PANRI akan melayangkan surat kepada Inspektorat dan Dinas PMD Lebak, serta Kejaksaan Rangkasbitung untuk meminta audit atas pembangunan Gapura tersebut,” katanya

Zaenudin berharap audit dapat dilakukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa.

“Masyarakat Desa Bungurmekar dan Kabupaten Lebak berhak mengetahui tentang penggunaan dana desa yang transparan dan akuntabel. Hasil audit akan menjawab pertanyaan tentang kesesuaian anggaran dan kemungkinan adanya permainan korupsi,” tutupnya

Sementara itu, Kepala Desa Bungurmekar, Usup menantang kepada penegak hukum, agar segera periksa atas permintaan LSM PANRI terkait pembangunan di desa kami.

“Kami merasa sesuai dengan RAB yang kami buat, ngapain takut dengan sebuah laporan LSM PANRI terkait pembangunan Gapura dan sudah sesuai pekerjaan,” kata Usup ketika menelpon wartawan.**

Pos terkait