218 KPM Desa Lambiku Terima Bantuan Beras Pangan dari Badan Pangan Nasional

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Minardi. 

MUNA, SULTRA – Sebanyak 218 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Lambiku, Kecamatan Napabalano, Kabupaten Muna, menerima penyaluran bantuan beras pangan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk alokasi tahap II tahun 2026.

Bacaan Lainnya

Penyaluran berlangsung di Kantor Desa Lambiku, Minggu (19/4/06), mulai pukul 08.00 WITA. Petugas dari pemerintah desa bersama Perum Bulog membagikan beras sebanyak 10 kilogram kepada masing-masing KPM yang namanya terdaftar sebagai penerima.

Kepala Desa Lambiku, Masar menjelaskan bahwa 218 KPM tersebut merupakan warga yang masuk dalam data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

“Bantuan ini langsung dari pusat melalui Bapanas. Desa hanya bertugas menyalurkan. Kami pastikan semua KPM yang berhak hari ini sudah terima tanpa potongan,” tegasnya.

Proses penyaluran berjalan lancar dengan sistem antrian. Warga wajib menunjukkan surat undangan, KTP asli, dan KK untuk dicocokkan dengan data. Hal ini dilakukan untuk mencegah bantuan diterima oleh pihak yang tidak berhak.

Salah satu KPM asal Dusun 2, mengaku bantuan 10 kg beras sangat meringankan pengeluaran rumah tangganya.

“Sekarang beras mahal. Bantuan ini bisa untuk 3 minggu sampai sebulan. Terima kasih ke pemerintah,” ucapnya.

Pemdes Lambiku mengimbau warga yang belum terdata sebagai KPM namun merasa layak menerima bantuan agar melapor ke operator SIK-NG desa untuk diusulkan pada tahap pemutakhiran data berikutnya.**

Pos terkait