Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Minardi.
MUNA, SULTRA – Sebanyak 111 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Pentiro, Kecamatan Napabalano, Kabupaten Muna, menerima bantuan beras pangan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) tahun 2026.
Penyaluran bantuan dilaksanakan di kediaman Kepala Desa Pentiro, Minggu (19/4/06), dengan melibatkan pemerintah desa, pendamping PKH, dan petugas dari Perum Bulog. Setiap KPM menerima alokasi beras sebanyak 10 kilogram (2 karung 5 kilogram).
Kepala Desa Pentiro, Surdin mengatakan bantuan ini merupakan upaya pemerintah pusat untuk menjaga ketahanan pangan dan meringankan beban warga kurang mampu di tengah fluktuasi harga beras.
“Total ada 111 KPM yang namanya sudah terdaftar dari pusat berdasarkan data P3KE dan DTKS. Kami hanya menyalurkan. Semoga bantuan ini tepat sasaran dan dimanfaatkan untuk kebutuhan keluarga,” ujarnya.
Salah satu KPM, La Ode Kalimudin mengaku bersyukur dengan adanya bantuan beras tersebut.
“Alhamdulillah sangat membantu. Harga beras di pasar sekarang masih mahal. Adanya bantuan 10 kilo ini bisa untuk makan sebulan,” katanya.
Pemdes Pentiro memastikan proses penyaluran berjalan tertib dan transparan. Warga yang datang mengambil beras wajib membawa undangan, KTP, dan KK asli untuk verifikasi data agar tidak terjadi penyelewengan.
Bantuan beras Bapanas ini merupakan program nasional yang disalurkan secara bertahap. Untuk Kabupaten Muna, penyaluran dilakukan oleh Perum Bulog melalui pemerintah desa masing-masing.**








