Laporan wartawan sorotnews.co.id : Toni.
PEKALONGAN, JATENG – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan menggandeng Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Pekalongan untuk melakukan pengujian kualitas air minum yang dikonsumsi oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Rutan dalam memastikan standar layanan kesehatan yang layak dan memenuhi hak dasar para warga binaan.
Pengambilan sampel air dilakukan langsung di lingkungan Rutan Lodji, Pekalongan, pada Selasa (27/5) oleh dua petugas Labkesda, Nur Soma Aji dan Miftachudin. Keduanya didampingi oleh Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Pekalongan, Anang Saefulloh, dan perawat Rutan, Yuli Triono.
Kepala Rutan Pekalongan, melalui Kasubsie Pelayanan Tahanan Anang Saefulloh, menjelaskan bahwa pengujian ini bertujuan untuk menjamin bahwa air minum yang dikonsumsi para WBP memenuhi standar kelayakan dan keamanan kesehatan.
“Ini merupakan bentuk tanggung jawab kami dalam menjamin kualitas hidup warga binaan, khususnya dalam aspek kesehatan. Air minum yang layak akan menunjang kondisi fisik WBP agar tetap prima selama menjalani masa pembinaan,” ujar Anang.
Menurut pihak Labkesda, hasil uji laboratorium akan tersedia dalam waktu maksimal 10 hari kerja. Pengujian akan mencakup parameter fisik, kimia, dan mikrobiologi guna memastikan tidak adanya zat atau organisme berbahaya dalam air yang disediakan di Rutan.
Langkah preventif ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Rutan Pekalongan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, sehat, dan manusiawi. Hal ini sejalan dengan semangat reformasi pemasyarakatan yang menempatkan hak asasi manusia sebagai landasan utama dalam pelayanan bagi warga binaan.
Dengan terus meningkatkan standar pelayanan, termasuk melalui kerja sama lintas instansi seperti dengan Labkesda, Rutan Pekalongan berharap dapat menjadi model pemasyarakatan yang modern dan peduli terhadap kesehatan serta kesejahteraan penghuninya.**








