Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Arya.
JENEWA, SWISS – Indonesia kembali menjadi sorotan dalam forum kesehatan dunia melalui partisipasi BPJS Kesehatan pada acara The 78th World Health Assembly Side Meeting yang berlangsung di Jenewa, Swiss. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, tampil sebagai pembicara utama dan memaparkan strategi inovatif pembiayaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menjadi model unggulan dalam mencapai cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC).
Dalam presentasinya, Ghufron menyoroti pendekatan Domestic Resource Mobilization (DRM) atau mobilisasi sumber daya domestik sebagai kunci keberlanjutan pembiayaan JKN di Indonesia. Ia menegaskan pentingnya kemandirian pembiayaan sektor kesehatan nasional tanpa bergantung pada dana bantuan luar negeri, melainkan melalui optimalisasi potensi dalam negeri dan tata kelola yang transparan.
“Hingga 16 Mei 2025, cakupan kepesertaan JKN telah mencapai 279,9 juta jiwa atau sekitar 98,25 persen dari total populasi Indonesia. Ini menjadikan JKN sebagai salah satu sistem jaminan kesehatan sosial terbesar dan paling inklusif di dunia,” ujar Ghufron.
Ghufron memaparkan bahwa pemanfaatan layanan JKN mengalami lonjakan signifikan dalam satu dekade terakhir. Dari sekitar 92 juta kunjungan layanan kesehatan pada tahun 2014, angka tersebut meningkat menjadi lebih dari 700 juta kunjungan pada tahun 2024.
Total pembiayaan layanan kesehatan yang dikelola JKN dalam kurun waktu tersebut mencapai Rp1.087 triliun. Sebagian besar dana digunakan untuk pembiayaan penyakit katastropik seperti penyakit jantung, kanker, dan gagal ginjal kronis—penyakit yang membutuhkan biaya besar dan layanan jangka panjang.
Sebagai bentuk implementasi DRM, BPJS Kesehatan telah mengembangkan berbagai skema inovatif untuk memperkuat keberlanjutan pembiayaan, salah satunya adalah Program Komunitas JKN Care Fund. Program ini merupakan inisiatif donasi sukarela dari masyarakat maupun pelaku usaha, termasuk kontribusi dana Corporate Social Responsibility (CSR), yang ditujukan untuk membantu peserta JKN yang menunggak iuran, terutama dari sektor informal.
“Sejak tahun 2021 hingga Maret 2025, terkumpul donasi sebesar Rp12,7 miliar yang telah dimanfaatkan untuk membantu lebih dari 19 ribu peserta JKN membayar iuran mereka,” jelas Ghufron.
Selain itu, kontribusi dari penerimaan pajak rokok juga dimanfaatkan sebagai instrumen pembiayaan JKN. Sesuai kebijakan pemerintah, pemerintah daerah wajib mengalokasikan 37,5 persen dari total pendapatan pajak rokok untuk mendukung pelaksanaan program JKN. Pada tahun 2024, kontribusi dari skema ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp10 triliun.
BPJS Kesehatan juga terus mendorong efisiensi dan akuntabilitas melalui digitalisasi layanan dan pemanfaatan teknologi mutakhir. Beberapa langkah yang telah diterapkan antara lain penggunaan big data dan kecerdasan buatan (AI) untuk mendeteksi potensi fraud atau kecurangan, serta peningkatan pengelolaan data dan perlindungan privasi peserta.
“Seluruh inovasi ini ditujukan untuk menjaga keberlanjutan layanan JKN agar tetap responsif, adil, dan inklusif bagi seluruh masyarakat Indonesia,” tutup Ghufron dalam presentasinya.**








