Laporan wartawan sorotnews.co.id : Nengsih.
LEBAK, BANTEN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, mengungkapkan bahwa penerimaan pajak dari sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di wilayah Kecamatan Maja dan Curugbitung masih belum mencapai target yang diharapkan.
“Hanya beberapa perusahaan yang taat pajak,” ujar Edwin, perwakilan Bapenda Lebak, saat memberikan keterangan didampingi oleh Kepala Bapenda Kabupaten Lebak, Dodi Irawan, pada Kamis (29/5/2025).
Edwin menjelaskan bahwa pada tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Lebak menetapkan target penerimaan pajak MBLB sebesar Rp 36 miliar. Namun hingga 20 Mei 2025, realisasi penerimaan baru mencapai sekitar 46,8 persen dari target, atau sekitar Rp 16 miliar.
“Capaian ini menunjukkan bahwa masih banyak perusahaan yang belum memenuhi kewajiban perpajakannya. Kami masih menunggu data resmi dari bidang penerimaan pajak MBLB terkait perusahaan-perusahaan yang sudah patuh,” tambah Edwin.
Ia menyebutkan bahwa pihaknya akan mengumumkan daftar perusahaan tambang galian tanah di wilayah Maja dan Curugbitung yang taat membayar pajak paling lambat pada awal pekan depan.
“Paling lambat hari Senin akan kami informasikan,” ujarnya.
Kepala Bapenda Lebak, Dodi Irawan, menyatakan bahwa optimalisasi penerimaan pajak sektor MBLB menjadi prioritas untuk mendukung pendapatan daerah. Pendapatan ini, menurutnya, sangat penting untuk membiayai pembangunan infrastruktur serta meningkatkan kualitas layanan publik.
“Penerimaan pajak yang optimal juga akan mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Masyarakat pun dapat ikut memantau penggunaan dana pajak demi pembangunan daerah yang lebih baik,” tutupnya.**








