Laporan wartawan sorotnews.co.id : Rusdin.
KAB. TANGERANG, BANTEN – Aliansi Solidaritas Bangsa (ASB) yang terdiri dari beberapa elemen masyarakat sipil, yakni Advokasi Sosial Nusantara (ASN), Lembaga Studi Ilmu Hukum (Lesim) Indonesia Bersatu, dan Pusat Kajian Demokrasi (PUKAD), berencana kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang, pada Rabu (11/6/2025). Aksi ini merupakan kelanjutan dari demonstrasi sebelumnya yang dilakukan pada 4 Juni lalu.
Rencana aksi ini telah disampaikan secara resmi melalui Surat Pemberitahuan Aksi Nomor: 001/ASB/VI/2025 dengan Firmansyah, S.H. sebagai koordinator lapangan, dan Irfan sebagai Humas. Aksi tersebut diperkirakan akan melibatkan sekitar 100 orang peserta.
Ketua ASN, Khaerudin Sakba, menyampaikan bahwa aksi ini dilatarbelakangi oleh kekecewaan terhadap kinerja Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR), BUMD milik Pemerintah Kabupaten Tangerang yang bertugas mengelola pasar-pasar tradisional di wilayah tersebut.
Menurutnya, Perumda Pasar NKR memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan tersedianya sarana dan prasarana pasar yang memadai, bersih, sehat, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun kenyataan di lapangan dinilai jauh dari harapan.
“Kami menilai Direksi Perumda Pasar NKR tidak menjalankan tugasnya secara profesional dan transparan. Sejumlah proyek revitalisasi pasar tradisional seperti Pasar Kronjo dan Pasar Korelet hingga kini mangkrak, padahal para pedagang telah menyetor uang muka hingga pelunasan sewa kios,” ujar Khaerudin dalam keterangan tertulis.
Ia juga menambahkan, kondisi kebersihan dan pengelolaan lingkungan di berbagai pasar tradisional sangat memprihatinkan. “Sampah menumpuk, air limbah mengalir bebas, serta adanya indikasi praktik pungutan liar dan premanisme di beberapa lokasi pasar,” tegasnya.
ASB juga menyoroti kinerja keuangan Perumda Pasar NKR. Dengan mengelola 19 pasar tradisional senilai aset Rp21 miliar, perusahaan daerah tersebut hanya menyumbang PAD sebesar Rp420 juta pada tahun 2024. Angka ini dinilai sangat tidak seimbang.
“Ini memunculkan dugaan bahwa jabatan Dirut digunakan untuk memperkaya diri dan kelompok, bukan untuk mengabdi pada rakyat dan pemerintah,” kata Khaerudin.
ASB menuding Bupati Tangerang tidak mengindahkan rekomendasi Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang yang meminta pencopotan Direktur Utama Perumda Pasar NKR. Bahkan, menurut mereka, bupati terkesan melindungi pejabat tersebut meskipun dinilai gagal meningkatkan kinerja BUMD yang dipimpinnya.
“Ada dugaan kuat adanya konspirasi antara Bupati dan Dirut Perumda Pasar NKR dalam pengelolaan pasar untuk kepentingan kelompok tertentu,” lanjut Khaerudin.
Pada aksi sebelumnya (4 Juni 2025), massa telah menyampaikan aspirasi di depan Kantor Bupati Tangerang. Namun menurut ASB, Bupati tidak menunjukkan itikad baik untuk menemui peserta aksi atau menindaklanjuti tuntutan.
“Kami kecewa karena Bupati menghindar dan enggan berdialog dengan massa aksi. Maka dari itu, aksi lanjutan akan kami gelar untuk mendesak penyelesaian masalah ini secara tuntas,” pungkasnya.**








